Keharusan yang membuat wanita melaksanakan mandi wajib adalah karena adanya najis yang keluar dalam tubuhnya secara terus menerus hinga selesai waktunya. Najis adalah salah satu hal yang tidak boleh ada saat akan melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
Untuk itu, ketika wanita mengeluarkan najis maka sebelum ia kembali dalam kondisi suci ia diharamkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu. Berikut adalah hal-hal yang mewajibkan wanita melaksanakan mandi wajib. Adapun beberapa perkara yang mewajibkan mandi bagi wanita muslim itu ada 6 (enam) perkara:
- Wanita yang bersenggama walaupun tidak keluar mani.
- Wanita yang keluar mani walaupun ia tidak melakukan senggama.
- Wanita yang mengeluarkan darah haid.
- Wanita yang mengeluarkan darah Nifas
- Wanita yang melahirkan anak.
- Wanita yang meninggal, tetapi yang berkewajiban adalah orang yang masih hidup.
Apabila ada seseorang yang lagi tidur kemudian didalam tidurnya dia bermimpi keluar mani tetapi pada kenyataannya dia tidak keluar mani, maka tidak diwajibkan baginya untuk mandi. Dan sebaliknya jika didalam tidurnya dia tidak bermimpi keluar mani tapi tiba-tiba saat dia terbangun ada mani pada qubul atau disebelah kanan-kiri qubulnya atau pada pakaiannya, maka hukumnya itu mani muhtamil maninya sendiri yang keluar saat dia tertidur, Maka wajib untuk mandi.
Bagi mereka yang masuk dalam kategori di atas maka mereka berarti telah mendapat hadas besar dengan najis yang harus dibersihkan. Jika tidak segera disucikan dengan mandi wajib maka banyak ibadah orang tersebut yang tidak akan diterima Allah SWT.
Bagi mereka yang masuk dalam kategori di atas maka mereka berarti telah mendapat hadas besar dengan najis yang harus dibersihkan. Jika tidak segera disucikan dengan mandi wajib maka banyak ibadah orang tersebut yang tidak akan diterima Allah SWT.
Beberapa fardhunya mandi
Fardhu-nya mandi itu ada 2 (dua).
- Niat
- Meratakan air pada bagian luar badan, rambut, kuku, sampai pada lipatan-lipatan badan, pusar, vagina seorang wanita yang kelihatan saat ia buang air besar. Dan apabila memakai anting atau cincin maka harus digerak-gerakkan agar bisa terkena air mandi tadi. Apabila cincin atau anting tidak dapat digerakkan, maka harus dilepas. Dan rambut yang dikepang atau disanggul jika bagian dalamnya tidak bisa terkena air maka harus lepas. Kotoran-kotoran yang ada dibawah kuku harus dihilangkan agar bisa terkena air mandi. Sedangkan yang ada dibagian dalam mata itu tidak diwajibkan untuk membasuh sama ketika sedang wudhu, makanya dihukumi batin (bagian dalam).
Niat Mandi Hadas (Jinabat)
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats gede karena Allaah Ta'alaa.
Niat Mandi Haid
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidhi lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadas haid karena Allaah Ta'alaa.
Niat Mandi Nifas
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsin nifaasi lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats nifas karena Allaah Ta'alaa.
Niat Mandi Wiladah (melahirkan)
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil wilaadati lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat mandi karena menghilangkan hadats anak, karena Allaah Ta'alaa.
Niat Memandikan Mayit
Nawaitul ghusla adaa-an 'an hadzal mayyiti lillaahi ta'alaa
artinya: saya niat memandikan karena menjalankan kewajiban dari ini mayit karena Allaah Ta'alaa.
Perlu Diingat
Seandainya ada seorang perempuan yang melahirkan, sebelum dia mandi wiladah, tiba-tiba dia mengeluarkan darah nifas, maka sesudah nifas berhenti cukup hanya mandi sekali dengan niat mandi nifas atau niat mandi wiladah Dan apabila sebelum mandi hadas gede (jinabat) tiba-tiba datang haid atau nifas, maka cukup mandi hanya sekali dengan niat mandi haid atau niat mandi nifas.
Sunnat Mandi Wajib, Mandi Junub, Mandi Besar
Berikut ini adalah hal-hal yang boleh-boleh saja dilakukan (tidak wajib hukum islamnya) :
- Sebelum mandi membaca basmalah.
- Membersihkan najis terebih dahulu.
- Membasuh badan sebanyak tiga kali
- Melakukan wudhu/wudlu sebelum mendi wajib
- Mandi menghadap kiblat
- Mendahulukan badan sebelah kanan daripada yang sebelah kiri
- Membaca do’a setelah wudhu/wudlu
- Dilakukan sekaligus selesai saat itu juga (muamalah)
Untuk melaksanakan mandi wajib yang merupakan perintah dari ajaran islam, maka landasannya adalah kembali pada Al-Quran dan Sunnah. Pada dasarnya mandi wajib bagi wanita dan laki-laki hampir sama Sebagaimana yang disampaikan dalam Hadist Riwayat Muslim dan Bukhari dijelaskan pelaksanaan cara mandi wajib bagi wanita atau cara mandi dalam islam, adalah sebagai berikut :
1. Melakukan Niat dan Doa Mandi Wajib
Pelafalan Niat dan Doa Mandi wajib adalah, “Aku berniat mengangkat hadas besar kerana Allah Taala”. Lafas niatnya seperti niat yang telah saya uraikan diatas pada dasrnya niat dan doa ini adalah hal yang membuat segala aktivitas kita sebagai muslim lebih ikhlas dan menyerahkan segalanya pada Allah SWT. Untuk itu, niat dan doa mandi wajib bisa menambah agar muslimah yang melaksanakannya lebih ikhlas dan tidak menunda-nunda. Doa mandi Haid dan niat mandi haid sama sebagaimana niat dan doa mandi wajib, sehingga niatnya sama walaupun haidh atau setelah junub.
Sebagaimana dalam ajaran islam bahwa Innamal A’malul bin niat, bahwa sesungguhnya amalan itu bergantung kepada niatnya. Penting untuk senantiasa memperbaharui niat yang mungkin bisa saja berubah di tengah jalan. Maka itu perlu menjaga kejernihan dan keluruhsan niat guna meraih keikhlasan. Sedangkan ciri-ciri orang yang tidak ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT memiliki niat yang kurang lurus atau bukan karena Allah semata. Untuk itu, dengan niat dan doa sebelum mengawali sesuatu, membuat ikhlas dan merupakan salah satu cara agar hati tenang dalam islam.
2. Membasuh Seluruh Badan
Membasuh semua tubuh termasuk kulit atau rambut dengan air serta meratakan air pada rambut hingga ke pangkalnya. Selain itu wajib juga membasuh dengan air ke seluruh badan termasuk rambut-rambut, bulu yang ada pada seluruh anggota badan, telinga, kemaluan bagian belakang ataupun depan.
Secara teknis kita bisa mengambil gayung berisi air lalu disiramkannya mulai dari ujung rambut di kepala hingga melewati kemaluan dan sampai telapak kaki. Di zaman sekarang, bisa juga menggunakan shower mandi yang lebih memudahkan proses membasuh seluruh tubuh dari ujung ke ujung.
Alangkah lebih baik pula jika proses mandi wajib ini juga didahului oleh proses berwudhu, dengan cara berwudhu yang benar. Hal ini sekaligus juga untuk mensucikan dan membasuh bagian-bagian tubuh yang terlihat sebelum dibasuh sebelumnya.
3. Mengurai Rambut dan Melepaskan Ikatannya
Sebelum mandi besar maka wanita wajib untuk melepaskan ikatan rambutnya dan membiarkannya teurai. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh bagian tubuh dapat terbasuh secara sempurna. Jika tidak diurai maka dikhwatirkan tidak terkena air-nya di bagian yang masih diikat. Untuk itu menguraikan rambut adalah hal yang harus dilakukan sebelum mandi wajib, sekaligus muslimah bisa melakukan keramas untuk membersihkan secara sempurna.
Melakukan keramas saat haid memang tidak dilarang untuk membersihkan diri dan menjaga kebersihan. Walaupun diperbolehkan, beberapa pandangan ada juga yang tidak memperbolehkan secara fiqh. Namun, walaupun saat haidh bukan berarti terhitung sebagai mandi wajib, karena kondisinya tetap masih kotor.
4. Menambahkan Wangi-Wangian di Tubuh
“Ambillah sedikit kasturi kemudin bersihkan dengannya”
Sifatnya tidak wajib, namun hal ini jika dilakukan maka akan menambah wangi dan menghilangkan bau tidak sedap pasca haidh bagi wanita. Mengingat bahwa darah haidh atau nifas bisa saja berbau tidak sedap dan tentunya mengganggu kenyamanan.
Sebersih-bersihnya dan Sesuci-sucinya tubuh wanita, jiwa dan pikiran yang baik tentunya adalah hal yang diutamakan. Kesucian hati dan jiwa membuat wanita menjadi wanita shalehah idaman pria. Untuk itu, seorang muslimah hendaklah untuk tetap menjaga kesucian dan kebersihan keduanya. Untuk itulah fungsi agama membawa keduanya untuk bisa dijaga dengan baik. Sekian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat yha..
0 Response to "Macam-Macam Mandi Yang Diwajibkan Bagi Wanita Muslim"
Posting Komentar