Membangun bahtera rumah tangga tidak mudah bagi pasangan yang sudah menikah. Perlu saling memahami dan mengerti serta saling mengisi antara suami istri tersebut. Tapi, tak jarang ada bumbu-bumbu pertengkaran didalamnya. Namun, biasanya hal itu muncul karena kurangnya pemahaman akan kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya. Sehingga hak-hak yang harus diperoleh tidak terpenuhi karena kewajiban yang terabaikan. Lalu, apa sebenarnya kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang istri, serta menjadi hak bagi suaminya? Berikut ini ulasan yang akan saya sampaikan :
1. Taat kepada suami.
Maka, bagi seorang istri wajib mentaati suami yang sudah menjadi kepala rumah tangganya. Karena keluarga adalah replika kecil dari masyarakat yang diharuskan ada seorang pemimpin dan penanggung jawab di dalamnya. Allah SWT pun telah menyiapkan kelebihan baik dari jasmani maupun akal kepada laki-laki untuk dapat mengatur rumah tangga yang dibangunnya dan mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Allah SWT berfirman “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. Annisa34).
Oleh karena suami adalah kepala keluarga, maka sudah semestinya harus ditaati oleh anggota keluarganya, khususnya istri dengan selalu berbuat baik kepada keluarga suami dan menjaga harta suami.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَه
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Dalam penjelasan hadis di atas, setidaknya ada beberapa ciri wanita (istri) dalam Islam yang disebut baik.
Pertama, istri baik itu adalah istri yang saat dilihat suaminya, ia bisa membuat suaminya senang. Ini artinya, ada wanita yang saat dilihat suaminya justru malah membuat suaminya merasa tidak nyaman, mungkin karena satu dan lain hal.
Kedua, wanita yang baik adalah yang selalu berusaha menaati suami saat ia diperintah. Tentu saja diperintah dalam kebaikan bukan kemaksiatan.
Ketiga, istri yang baik tentu saja tidak suka menyelisihi suaminya dalam hal kebaikan baik diri maupun hartanya.
2. Melayani suami yang ingin bersenang-senang (istimta’) atau berhubungan badan dengannya.
Dan seorang istri akan dianggap berdosa jika ia tidak mau menerima ajakan suami untuk berhubungan badan kecuali ada udzur syar’i seperti ia masih haid, puasa fardlu, sakit atau suami menghendaki berhubungan badan lewat dubur, maka istri boleh menolaknya, bahkan harus menolaknya karena hal itu diharamkan oleh agama.
Adapun dalil istri harus siap melayani suami adalah hadis dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda : “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia tidak mau (memenuhi ajakannya) kemudian ia marah maka seorang istri itu akan dilaknat malaikat sampai pagi harinya.” (HR. Albukhari dan Muslim).
Dalam Islam juga bukan hanya suami yang mempunyai kewajiban kepada istri. Namun sebaliknya istri pun mempunyai kewajiban yang sama harus dilakukan kepada seorang suami. Bahkan, dalam sebuah hadis disebutkan andai seorang istri sedang di dapur karena menanak nasi, lalu sang suami memintanya (untuk berhubungan), maka kewajiban sang istri adalah memenuhi segera panggilan suaminya.
3. Tidak menerima tamu yang datang ke rumah kecuali dengan izin suami, terlebih tamu itu adalah orang yang tidak disukai suami.
Allah SWT berfirman : “Wanita shalihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka. (QS. Annisa:34).
Rasulullah saw. pun pernah menyampaikan pesan di dalam khutbahnya tentang hal ini “Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki ke rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar, yang menjadi kewajiban mereka. (HR. Muslim).
Selain itu terdapat pula hadis riwayat Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda : “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Albukhari dan Muslim).
4. Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami.
Bahkan menurut syafiiyyah dan Hanabilah, tidak boleh bagi seorang istri keluar untuk mengunjungi ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suami. Ibnu Umar berkata, Nabi Saw. bersabda : “Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari maka izinkanlah.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Imam Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari memberikan penjelasan tentang hadis tersebut bahwa imam Nawawi mengatakan hadis ini dijadikan dalil wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya.
Di dalam kitab Marqatu Shu’udit Tasdiq syarah Sullamut Taufiq karya imam Nawawi al Bantani menyebutkan. Wajib bagi seorang istri untuk tidak kluar dari rumah suaminya, yakni rumah yang di dalamnya ditinggali suaminya kecuali dengan izin suaminya. Maka keluar dengan tanpa izin suami itu dianggap pembangkangan (nusyuz) kecuali terdapat udzur karena khawatir dari (terkena) robohnya rumah atau lainnya.
5. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami.
Maka, bagi seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah, sedangkan suaminya sedang ada di rumah kecuali ia telah mengizinkannya. Abu Hurairah ra.berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Albukhari dan Muslim).
6 Berusaha mendapatkan ridho suaminya.
Dari Ummu Salamah, ia berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Jika ada seorang istri meninggal dunia dalam keadaan ridho suami, niscaya ia masuk surga. ”(HR. Tirmidzi dan Ibn Majah, Al-Tirmidzi, rodho, no. 1081 dan Ibn Majah, nikah no. 1844
Inilah Islam.
Dengan kesempurnaan syariatnya mengajarkan bagaimana seorang istri harus berusaha menjaga segala kesuciannya demi meraih ridho sang suami. Apalah arti kecantikan, kepintaran, gaji yang besar (jika ia bekerja), kedua orang tua yang kaya, saudara yang banyak jika ia tidak bisa mendapatkan atau membuat suaminya ridho atas segala lakunya kepada suami.
7 Menjadi perhiasan suami.
Dari Abdillah bin ‘Amr, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah istri yang salehah. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ahmad, Muslim dalam kitab Radha’ no. 2668, Al-Nasa’i , nikah no. 3180, Ahmad no. 6279. Selain itu diriwayatkan juga oleh Ibn Majah dalam nikah no. 1845).
Sejatinya, seorang wanita shalehah sudah tidak lagi silau dengan segala rupa perhiasan dunia. Mengapa? Karena dialah sebenarnya sebaik-baik perhiasan dunia. Dia tidak akan kecewa bila tidak mendapatkan gelang, kalung dan perhiasan emas juga intan permata lainnya dari sang suami.
Sebab apa? Sebab dia sadar dirinyalah perhiasan terindah yang ada di jagat raya ini bagi suaminya. Juga sebaliknya, seorang suami yang sholeh tidak akan tergiur dengan perhiasan lain. Untuk apa ia tergoda dengan perhiasan lain sementara Allah Yang Maha Indah sudah menjadikan perhiasan dunia terindah itu adalah istri sholehahnya?
8 Menyenangkan hati suami
Tentu saja salah satu tugas utama seorang istri sholehah adalah bagaima berusaha membuat suaminya bahagia. Membuat suami bahagia dengan berbagai cara selama itu cara yang baik adalah kebaikan bagi seorang istri. “Yang menyenangkan suami ketika dilihat, dan mentaati suami ketika diperintah.” (HR. Ahmad 9837, Nasai 3244 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Demikianlah walau masih banyak kekurangan dan mungkin ada kesalahan mohon maaf yang sebesar besarnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadikan kita semua semakin bersyukur atas karunia dan limpahan nikmat dari Allah SWT. Wallahu a'lam.
0 Response to "Kewajiban Istri Yang Harus Diperlakukan Kepada Suami "
Posting Komentar