Inilah Pengakuan Pengedar dan Pengguna Obat PCC di Kendari | ADDY SUMOHARJO BLOG

Inilah Pengakuan Pengedar dan Pengguna Obat PCC di Kendari

Para tersangka yang berperan sebagai penjual atau pengedar obat jenis PCC. Padahal obat ini merupakan jenis obat keras yang harus menggunakan resep dokter dalam penjualannya. Dalam hal ini yang bersangkutan tidak memiliki izin mengedarkan dan harus melalui resep dokter. Jadi tidak dijual bebas, Sejak Selasa, 12 September hingga Kamis, 14 September 2017, korban obat jenis PCC yang diduga mirip narkoba flaka terus bertambah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun polisi dan BNN menjelaskan PCC bukan narkoba sejenis flaka. Polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya 5.227 butir obat PCC yang masuk dalam daftar obat-obatan terlarang. Para tersangka, yang terbukti dikenakan pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 UU 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. 


Puluhan Korban Dirawat 
Saat ini ada 66 korban yang dirawat di rumah sakit akibat mengonsumsi obat tersebut. Sebanyak 15 korban di antaranya masih dirawat secara intensif. Para korban sengaja mengonsumsi obat tersebut sebagai penenang dan melemaskan otot-otot sehingga menghambat rasa sakit. "Ini yang kemudian berdampak kepada halusinasi sampai gangguan syaraf otak," Polisi, juga masih mendalami pihak yang memberikan obat itu kepada para korban. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan untuk mengusut lebih jauh soal penggunaan obat tersebut. 

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua sehingga tidak terulang kembali secara massal dikonsumsi oleh anak-anak yang berakibat kepada gangguan kesehatan bahkan ada yang meninggal dunia," Kasus ini bermula dari adanya 30 pasien yang berobat ke Rumah Sakit Jiwa Kendari dengan dugaan keracunan obat-obatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu pasien berinisial A (17), diketahui bahwa A mengonsumsi obat jenis PCC sebanyak lima butir yang dibeli dari salah satu tukang parkir pusat perbelanjaan, Rabam Mall. Selain di Rumah Sakit Jiwa Kendari, polisi juga menerima laporan adanya korban serupa di rumah sakit lain, antara lain tiga korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari, empat korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dan tiga korban di Rumah Sakit Ismoyo Kendari.

Lantas bagaimana penjelasan pengedar sekaligus pengguna obat PCC? 
IR nama samarannya menjelaskan, bahwa reaksi obat PCC tidak sampai membuat penggunanya kejang-kejang apalagi mengamuk dan berteriak-teriak. IR mengaku obat PCC sebenarnya hanya membuat penggunanya dalam keadaan tenang, diam, dan tidak banyak bicara. Menurut IR, penggunaan PCC dalam kadar lima butir sekaligus tidak sampai membuat penggunanya kejang-kejang.

“Saya sempat jual beberapa kali dan minum juga. Obat PCC yang kami pakai hanya membuat pikiran melayang-layang. Tidak sampai teriak-teriak. Nah kalau ketemu seperti polisi itu bawaannya takut,” kata mantan pengedar ini.

Lantas mengapa 53 remaja di Kendari sampai kejang-kejang dan mengamuk? IR menerangkan hal ini bisa diduga ada narkoba jenis baru seperti flaka atau juga PCC dicampur bersama obat-obat lain. Tetapi walau begitu tidak sampai dengan mengamuk. “Keadaan itu seperti di udara, tidak injak tanah. Mengamuk sudah tidak bisa, karena otot-otot itu seakan ngilu dan bawaannya capek,” katanya saat ditemui di kediamannya.

IR hingga saat ini masih menggunakan obat-obat sejenis PCC seperti somadril dan tramadol. Namun katanya jarang karena sekarang dia berusaha ingin melupakan kejahatan itu. Menurutnya, obat-obat itu masih beredar di Kendari. "Masih ada, saya sering ditawarkan tapi saya tidak terima. Walau pernah setelah dipenjara minum juga. Namanya biasa disebut mumbul kalau di Kendari," kata pria berumur 37 tahun ini.

Hilangkan stres
Di tempat terpisah, NN, seorang wanita yang bermukim di bilangan Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, juga bercerita panjang lebar tentang pengalamannya menggunakan obat PCC. "Kalau banyak pusing juga. Tapi kalau sedikit ya melayang-layang," terang wanita yang ditinggal pergi suaminya ini.

Perempuan dengan status janda anak satu ini menerangkan, alasan menggunakan obat-obat seperti PCC, somadril dan tramadol karena rumah tangganya yang hancur. Sering galau dan memikirkan suaminya. "Setelah minum itu hilang pikiran. Lupa lagi dan kerja yang lain. Tapi bawaannya memang parno dan takut. Apalagi sama cokelat (polisi)," ceritanya dengan senyum. Ditanya apakah pernah kejang-kejang setelah menggunakan PCC atau somadril. NN mengaku belum pernah. Katanya menggunakan obat itu bawaannya loyo dan tak berdaya.

Saat ini, dia mulai menjauhi barang haram tersebut. Ia mulai menggeluti kehidupan seperti biasa dan mencoba menjauhi narkoba. Ditanya apakah pernah mencampur PCC dengan obat lain, ia mengatakan belum. "Tapi tidak ini serius. Tidak sampai banting-banting diri. Seperti korban kemarin. Itu saya baru lihat apalagi sampai diikat sama dokter," katanya.

Pernyataan IR dan NN ada benarnya. Kami sempat menemui ahli apoteker di RSJ Kendari. Namanya Hastika. Wanita yang sehari-harinya meracik obat untuk pasien kejiwaan. "Kalau Flaka itu kan nama yang dibuat-buat. Bukan nama narkoba seperti sabu atau heroin. Dia ibarat PCC, tapi dinamakan mumbul. Nah seperti itu kira-kira flaka," kata wanita dengan gelar Sarjana Farmasi dan Apoteker ini.

Hastika menjelaskan bisa jadi obat yang dikonsumsi 53 remaja di Kendari adalah racikan dengan beberapa obat. Karena jika satu obat saja maka dimungkinkan tidak seperti kondisi para korban. "Mungkin dicampur. Kandungan metanolidnya sangat besar dan mengakibatkan reaksinya sangat parah," jelasnya.

Ia menguraikan somadril, tramadol dan PCC sebenarnya obat anti nyeri atau sakit. Ketika seseorang meminum obat tersebut maka kondisinya tidak merasakan sakit. Jatuh tidak sakit dan terbentur pun tidak sakit. "Iya memang tidak sakit. Dia tidak merasakan apa-apa. Semua tidak terasa. Obat ini memang sering digunakan, namun sekarang peredarannya mulai ditarik," jelasnya.

Hastika, IR dan NN adalah bagian terkecil dari semua penjelasan tentang reaksi obat somadril, tramadol dan PCC. Namun polisi dan BNN tetap bersikukuh bahwa tidak ada narkoba jenis baru di Kendari. BNN membantah kalau flaka beredar di Kendari, begitu juga polisi.

Inilah pengakuan anak yang tenar dimedia setelah menggunakan dan mengkonsumsi obat jenis PCC yang diberikan secara gratis dilampu merah oleh seorang pengendara mobil, berikut video pengakuannya.

Related Posts

0 Response to "Inilah Pengakuan Pengedar dan Pengguna Obat PCC di Kendari"

Posting Komentar