Adiksi atau ketergantungan terhadap Narkoba merupakan suatu kondisi di mana seseorang mengalami ketergantungan secara fisik dan psikologis terhadap suatu zat adiktif dan menunjukkan tanda-tanda sebagai berikut (DSM IV, 1994)
· Adanya proses toleransi, individu membutuhkan zat yang dimaksud dalam jumlah yang semakin lama semakin besar, untuk dapat mencapai keadaan fisik dan psikologis seperti pada awal mereka merasakannya.
· Adanya gejala putus zat (withdrawal syndrome) seperti individu akan merasakan gejala-gejala fisik dan psikologis yang tidak nyaman apabila penggunaan zatnya dihentikan. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan / zat adiktif lainnya.
· Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh : Heroin (Putaw), Morphin, Ganja (Marijuana)
· Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Contoh : amphetamine dan ATS (Amphetamin tipe stimulant) seperti shabu, extacy dan obat penenang. (Yuridis : UU nomor 5 tahun 1997).
· Bahan Adiktif berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menimbulkan ketergantungan seperti nikotin yang terdapat dalam tembakau, alkohol dalam minuman beralkohol, termasuk inhalan antara lain lem aica aibon, tinner, bensin, spirtus, jamur kotoran kerbau dan kecubung.
Zat psikoaktif yaitu suatu zat yang jika masuk ke dalam tubuh akan merubah fungsi dan struktur organ tubuh, juga berpengaruh pada otak sehingga dapat menimbulkan perubahan : sistem kesadaran, sistem pola pikir, sistem perasaan, sistem persepsi panca indera dan perilaku.
Narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya). Di Indonesia, narkoba memiliki nama lain Napza (Narkotika, Psikontropika dan zat aditif).
Sebenarnya, narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau obat-obatan yang digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu, akan tetapi beberapa kalangan menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek bahwa obat-obatan yang digunakan untuk medis tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang
Dampak buruk Narkoba
a. Dampak buruk pada fisik
1. Daya tahan tubuh terhadap macam-macam penyakit menurun seperti mudah terkena penyakit paruparu,ginjal, hati, pencernaan, kelainan darah.
2. Gagal ginjal
3. Perlemakan hati, pengerutan hati, kanker hati
4. Rentan terhadap berbagai penyakit hepatitis B, C, dan HIV/AIDS
5. Cacat janin
6. Impotensi
7. Gangguan menstruasi
8. Pucat akibat kurang darah (Anemia)
9. Penyakit lupa ingatan / pikun
10. Pendarahan lambung
11. Radang Pangkreas
12. Radang Syaraf
13. Mudah memar
14. Menyebabkan kematian.
b. Dampak buruk pada mental (Psikologis)
1. Emosi tidak terkendali
2. Curiga berlebihan sampai pada tingkat waham (tidak sejalan antara pikiran dengan kenyataan)
3. Selalu berbohong
4. Tidak merasa aman
5. Tidak mampu mengambil keputusan yang wajar
6. Tidak memiliki tanggung jawab, lepas tanggung jawab tapi menuntut hak.
7. Merasa tidak ada yang peduli dan tidak ada yang mengerti, hidup seperti mimpi dan terjadi begitu saja, mendramatisir rasa kesepian.
8. Kecemasan yang berlebihan dan depresi
9. Ketakutan yang luar biasa
10. Hilang ingatan (gila)
c. Dampak buruk pada sosial
1. Hubungan dengan keluarga, guru, dan teman serta lingkungannya terganggu
2. Mengganggu ketertiban umum
3. Selalu menghindari kontak dengan orang lain
4. Merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan positif
5. Tidak peduli dengan norma dan nilai yang ada
6. Melakukan hubungan seks secara bebas
7. Melakukan tindakan kekerasan, baik Fisik, psikis, maupun seksual
8. Mencuri.
0 Response to "Jenis Dan Dampak Buruk Penggunaan Narkoba"
Posting Komentar