Ibnu Abil ‘Izz mengatakan, “Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zholim (kepada kita). Jika kita keluar dari mentaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezholiman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezholiman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita.
Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura [42] : 30)
أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ
“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”.” (QS. Ali Imran [3] : 165)
مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ
“Apa saja ni’mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An Nisa’ [4] : 79)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al An’am [6] : 129)
Apabila rakyat menginginkan terbebas dari kezholiman seorang pemimpin, maka hendaklah mereka meninggalkan kezholiman. (Inilah nasehat yang sangat bagus dari seorang ulama Robbani. Lihat Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, Darul ‘Aqidah)
Semakin Baik Rakyat, Semakin Baik Pula Pemimpinnya
Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.
Dengan demikian setiap amal perbuatan rakyat akan tercermin pada amalan penguasa mereka. Berdasarkah hikmah Allah, seorang pemimpin yang jahat dan keji hanyalah diangkat sebagaimana keadaan rakyatnya. Ketika masa-masa awal Islam merupakan masa terbaik, maka demikian pula pemimpin pada saat itu. Ketika rakyat mulai rusak, maka pemimpin mereka juga akan ikut rusak. Dengan demikian berdasarkan hikmah Allah, apabila pada zaman kita ini dipimpin oleh pemimpin seperti Mu’awiyah, Umar bin Abdul Azis, apalagi dipimpin oleh Abu Bakar dan Umar, maka tentu pemimpin kita itu sesuai dengan keadaan kita. Begitu pula pemimpin orang-orang sebelum kita tersebut akan sesuai dengan kondisi rakyat pada saat itu. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekuensi dan tuntunan hikmah Allah Ta’ala.” (Lihat Miftah Daaris Sa’adah, 2/177-178)
Pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu ada seseorang yang bertanya kepada beliau, “Kenapa pada zaman kamu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah (musibah), sedangkan pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak?
Ali menjawab,
“Karena pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi rakyatnya adalah aku dan sahabat lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian.”
Oleh karena itu, untuk mengubah keadaan kaum muslimin menjadi lebih baik, maka hendaklah setiap orang mengoreksi dan mengubah dirinya sendiri, bukan mengubah penguasa yang ada. Hendaklah setiap orang mengubah dirinya yaitu dengan mengubah aqidah, ibadah, akhlaq dan muamalahnya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar Ra’du [13] : 11) (Dinukil dari buku Ustadz Yazid bin Abdil Qodir Jawas, Nasehat Perpisahan, hadits Al ‘Irbadh)
Alkisah : Tidak Bersekutu Dalam Kedzaliman
Suatu ketika dua orang ulama dari kalangan Tabiin (atau mungkin Tabiit-tabiin), Ibnu Thawus dan Malik bin Anas dipanggil untuk menghadap Khalifah Abu Ja’far Al Manshur. Khalifah ke dua dari Daulah Bani Abbasiah ini terkenal dengan kekejamannya dalam menegakkan kekuasaannya, tetapi pada waktu itu ilmu-ilmu keislaman juga mulai berkembang dengan pesatnya, baik itu Fikih, Hadits, Tafsir, dan lain-lainnya. Sebenarnya dua ulama itu kurang senang dengan panggilan tersebut, tetapi mengingat kekejamannya, mereka berdua mendatanginya juga.
Mereka masuk ke majelis al Manshur, dan dipersilahkan duduk pada tempat yang telah disediakan. Ternyata saat itu sang khalifah tengah bersiap mengeksekusi (menghukum mati) seseorang, sang algojo dengan pedang yang terasah tajam siap menerima perintah. Al Manshur tampak terpekur beberapa saat, kemudian menoleh dan berkata kepada Ibnu Thawus, “Ceritakan kepadaku sesuatu tentang ayahmu!!”
Tanpa rasa takut dan tedeng aling-aling, Ibnu Thawus berkata, “Aku mendengar ayahku berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah orang yang menyekutukan Allah dalam hukum-Nya, lalu memasukkan ketidak-adilan dalam keadilan-Nya!!”
Tentu saja Ibnu Thawus sangat tahu apa yang dikatakannya, dan resikonya karena dikatakan di hadapan penguasa yang sangat terkenal kekejamannya. Tetapi seperti yang pernah disabdakan Nabi SAW, bahwa jihad terbesar adalah kalimat yang benar (haq), yang disampaikan di hadapan penguasa yang dzalim. Malik bin Anas (yakni Imam Malik, yang ‘menyusun’ madzab Maliki dan kitab hadist yang pertama al Muwaththa’) juga khawatir dengan perkataannya itu, jangan-jangan Al Manshur memerintahkan algojonya untuk membunuh Ibnu Thawus. Karena itu ia menutupi dirinya dengan jubahnya agar tidak terpercik darah Ibnu Thawus.
Tetapi beberapa saat berlalu, ternyata Al Manshur hanya diam terpekur, kemudian berkata lagi, “Wahai Ibnu Thawus, berilah aku nasehat!!”
“Baiklah,” Kata Ibnu Thawus lagi, “Tidakkah engkau mendengar Firman Allah SWT :
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum Ad? Penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi,
yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu di negeri-negeri lain, dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah, dan kaum Firaun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak), yang berbuat sewenang-wenang dalam negerinya, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu, karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab (yakni siksa yang sepedih-pedihnya), sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi!!”
Kekhawatiran Imam Malik makin meningkat saja. Kalau tadi Ibnu Thawus ‘mengancam’ sang khalifah dengan hadist Nabi SAW, kini meningkatkan ‘ancamannya’ dengan Firman-firman Allah yang tercantum dalam QS Al Fajr ayat 6-14. Lagi-lagi Imam Malik menangkupkan jubahnya kalau-kalau terjadi sesuatu dengan Ibnu Thawus, yakni dibunuh, dan darahnya akan memercik pada dirinya.
Tetapi seperti sebelumnya, khalifah Al Manshur hanya terpekur mendengar perkataan Ibnu Thawus tersebut, yang jelas-jelas mengkritisi, bahkan mencela ‘kebijakan tangan besi’ yang telah dilakukannya. Ia seperti tenggelam dalam pikirannya sendiri, kemudian berkata, “Wahai Thawus berikanlah (pinjamilah) tinta (pena/pulpen) kepadaku!!”
Mungkin maksud Al Manshur akan mencatat perkataan atau nasehatnya tersebut, tetapi lagi-lagi Ibnu Thawus menolak memberikannya. Maka sang khalifah berkata, “Apa yang menghalangimu untuk memberikan tinta itu kepadaku??”
Walau nilai atau harga tinta tidaklah seberapa, bahkan mungkin tidak ada nilainya sama sekali bagi Al Manshur, tetapi Ibnu Thawus punya alasan sendiri. Ia berkata, “Aku khawatir kamu menuliskan perintah kemaksiatan (kedzaliman), maka aku bersekutu (terlibat) denganmu dalam kemaksiatan itu!!”
Al Manshur tampak jengkel dengan perkataan Ibnu Thawus itu, tetapi entah mengapa ia tidak bisa atau tidak berani bersikap kejam kepadanya. Ia berkata, “Pergilah kalian dariku!!”
Maka Ibnu Thawus berkata, “Itulah yang memang kami harapkan!!”
Untuk itu hendaklah seorang muslim memiliki adab-adab berikut dalam bermuamalah dengan mereka para pemimpin dzalim dan kufur:
- Tidak menyetujui kekufurannya, tidak ridho dengannya karena ridho dengan kekufuran adalah kufur.
- Membencinya dengan kebencian Allah kepadanya, yaitu mencintai karena Allah dan membenci karena Allah. Selama Allah membenci kekufuran maka seorang muslim harus membenci pula kekufuran dengan kebencian Allah kepadanya.
- Tidak memberikan wala’ (loyalitas) dan kecintaan kepadanya, berdasarkan firman-Nya : “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.” (QS. Ali Imran : 28) Dan Surah (QS. Al Mujadalah : 22) “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.”
- Berlaku adil terhadapnya serta memberikan kebaikan kepadanya selama dia tidak memerangi (kaum muslimin) berdasarkan firman Allah : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
- Menyayangi dengan sifat kasih sayang pada umumnya, seperti memberikannya makan ketika dia merasa lapar, memberikannya minum ketika kehausan, mengajaknya berobat ketika sakit, meneyalamatkannya dari sesuatu yang bisa membahayakannya dan menjauhinya dari apa-apa yan bisa menyakitinya, berdasarkan sabda Rasulullah saw.”Sayangilah orang-orang yang di bumi maka yang di langit akan menyayangimu.” (HR. ath Thabrani)
- Tidak menyakiti (menzhalimi) nya didalam harta, darah atau kehormatannya jika dia bukan termasuk orang-orang yang memerangi (umat islam) berdasarkan sabdanya,”Allah swt berfirman,’Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman terhadap diri-Ku dan Aku jadikan hal itu haram diantara kalian maka janganlah kalian saling menzhalimi.” (Muslim)
- Boleh memberikan hadiah kepadanya atau menerima hadiah darinya dan memakan makanannya jika dia termasuk ahli kitab : Yahudi atau Nasrani : Artinya : “Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu.” (QS. Al Maidah : 5) Terdapat riwayat shahih yang menyebutkan bahwa Nabi saw diundang oleh orang Yahudi di Madinah lalu Rasul menyambut undangan itu dan memakan hidangan yang disuguhkan olehnya.
- Tidak menikahkan laki-lakinya dengan seorang wanita mukminah. Artinya : “(Wanita-wanita) mukminah tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka (wanita-wanita mukminah).” (QS. Al Mumtahanah : 10)
- Menjawab bersinnya dengan mengucapkan يهديكم الله ويصلح يالكم “Semoga Allah memberikan hidayah kepadamu dan membaikan urusanmu.”. Suatu ketika orang-orang Yahudi bersin dihadapan Rasulullah saw dan mereka berharap Nabi saw mengatakan kepada mereka يرحمكم الله “Semoga Allah merahmatimu” namun Rasul mengatakan kepada mereka يهديكم الله ويصلح يالكم
- Tidak memulai salam kepadanya dan jika mereka mengawali salam maka jawablah dengan kata-kata “wa alaikum”, berdasarkan sabdanya saw,”Apabila orang-orang ahli kitab membeikan salam kepadamu maka ucapkanlah ‘wa alaikum’ (Muttafaq Alaihi)
- Menyempitkan jalannya berdasarkan sabdanya,”Janganlah kalian mendahulukan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasranai dan jika kalian bertemu dengan sorang dari mereka di jalan maka persempitlah.” (HR. Abu Daud)
- Tidak menyerupainya dalam permasalahan yang tidak darurat, sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka (kaum itu).” (Muttafaq Alaihi). Sabdanya saw lagi,”Berbedalah dengan orang-orang musyrikin maka biarkanlah jenggot dan rapihkanlah kumismu.” (Muttafaq Alaihi). Sabdanya saw,”Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidaklah mencat rambut mereka maka berbedalah dengan mereka.” (HR. Bukhori), yaitu mencat jenggot dan rambut kepala dengan warna kuning atau merah karena terdapat larangan mencat dengan warna hitam, sebagaimana riwayat Muslim bahwa Nabi saw bersabda,”Catlah ini—rambut yang putih—akan tetapi jauhilah oleh kalian warna hitam. (Minhaj al Muslim hal 79 – 81)
Wallahu A’lam
0 Response to "Memilih Dan Bersekutu Dengan Pemimpin Yang Dzalim"
Posting Komentar