Kelanjutan Untuk Peserta Yang Lulus CPNS Kemenkumham | ADDY SUMOHARJO BLOG

Kelanjutan Untuk Peserta Yang Lulus CPNS Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi mengenai peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham ini dapat melihat di link berikut. 

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-490, peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi CPNS Kemenkumham akan menjalani seleksi tahapan selanjutnya. Adapun proses seleksi bagi pelamar Dokter Spesialis, Dokter, S2, dan S1 dibedakan dengan kualifikasi D3 dan SMA. 

Bagi pelamar Dokter Spesialis, Dokter, S2, dan S1 wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebelumnya, peserta harus mencetak kartu peserta ujian melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ klik disini untuk Login. 

Peserta yang telah mencetak kartu ujian wajib menempelkan pas foto berukuran 4x6 berlatar belakang warna merah sebanyak 2 buah jika pada saat mencetak nomor ujian foto tidak jelas atau tidak ada. 

Selain itu, peserta wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman aplikasi http://cpns.kemenkumham.go.id/ untuk memperoleh Kartu Informasi Pelaksanaan SKD. Dalam kartu tersebut tercantum nomor absensi peserta, jadwal lokasi, dan tempat pelaksanaan tes kompetensi. (untuk item ini masih belum ada sudah dapat di akses pada situs http://cpns.kemenkumham.go.id/) Klik disini untuk pengisian informasi pelaksanaan SKD

Sementara itu, bagi pelamar dengan kualifikasi D3 dan SMA/Sederajat yang dinyatakan lolos administrasi CPNS Kemenkumham 2021 wajib melakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan pada September 2021. Sebelumnya, peserta harus mencetak nomor antrian pada laman aplikasi untuk dapat jadwal pelaksanaan verifikasi. (untuk item ini masih belum ada sudah dapat di akses pada situs http://cpns.kemenkumham.go.id/Klik disini untuk mencetak NOMOR ANTRIAN.

Saat melakukan verifikasi, peserta diwajibkan membawa dokumen asli Ijazah/STTB, Transkrip Nilai Ijazah/STTB (asli), KTP (asli), lembar bukti pendaftaran SSCN (fotocopy), pas foto 4x6 berlatar belakang merah 2 lembar. 

Pelamar D3 dan SMA lulus verifikasi akan mendapatkan kartu peserta ujian yang akan diumumkan oleh panitia melalui http://cpns.kemenkumham.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/ pada 22 September 2017. SKD bagi D3 dan SMA/Sederajat akan digelar 25 September-3 Oktober 2021. 

Diingatkan lewat pengumuman itu, kartu peserta ujian wajib dilegalisir saat mengikuti SKD pada masing-masing kantor wilayah sesuai dengan domisili provinsi dan jadwal yang telah ditentukan. 

Peserta SKD diwajibkan membawa sejumlah dokumen saat ujian seperti: kartu peserta ujian, KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan, Kartu Informasi Pelaksanaan SKD

Saat ujian, panitia juga mewajibkan peserta memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel. Sementara bagi peserta yang berhijab harus menggunakan jilbab warna hitam polos. 

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan. Anda dapat berbagi informasi pada situs ini dengan memberikan komentar, kontribusi anda dalam berkomentar akan sangat bermanfaat bagi saya secara khusus, dan untuk pengunjung secara umum. Semoga dengan Postingan kali ini dapat memudahkan anda dalam melakukan pendaftaran, semoga sukses.

Related Posts