Bagi Anda semua yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tentu sudah tidak sabar menantikan tanggal dibukanya pendaftaran tersebut yang dapat anda pantau pada link berikut ini.
Di media sosial, maupun di media-media online sudah banyak bersliweran dan bertaburan informasi-informasi mengenai kapan pendaftaran CPNS akan dibuka. Ada pula yang menyebutkan tentang persyaratan apa saja yang dibutuhkan calon peserta.
Namun yang harus Anda ingat bagi anda semua, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi soal tanggal pasti pendaftaran CPNS. Informasi lain yang cukup membuat para calon peserta bingung adalah tentang jumlah formasi dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk CPNS 2021/2022.
Hingga Rakornas Kepegawaian 2021/2022 yang digelar 11 Juli Lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, belum ada formasi yang ditetapkan. Melansir twit akun Twitter BKN, hingga Selasa saat ini masih belum ada informasi resmi terkait penerimaan CPNS ataupun ketentuan dan persyaratan bagi para calon peserta PNS 2021/2022.
Setiap informasi resmi akan disiarkan melalui akun media sosial atau laman resmi BKN.
"#SobatBKN, mimin infokan masih belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS beserta ketentuan & persyaratannya. Jadi u/ yg bertanya lulusan SMA ada tidak, dokumennya apa saja yg dibutuhkan, mimin masih belum bisa jawab. Pantau web & media sosial kami u/ info resmi lebih lanjut."
"Selain itu #SobatBKN, hati-hati thd isu hoax atau info seputar penerimaan CPNS 2021/2022 yg beredar di media sosial maupun channel youtube selain akun resmi kami atau @kempanrb. Karena mulai banyak yg menyebarkan tutorial pendaftaran, tutorial CAT-BKN sampai prediksi soal CAT-BKN"
Jadi, bila Anda menemukan informasi seputar persyaratan CPNS 2021/2022 bukan dari laman resmi BKN, sudah bisa dipastikan itu 'abal-abal'.
Berikut Mekanisme Seleksi CPNS 2021/2022
Deputi Bidang Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran peserta CPNS 2021/2022 terdiri dari beberapa tahap.
Mulai dari pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), membuat akun, verifikasi instansi, hingga pencetakkan kartu tes peserta. Silahkan cek E-KTP anda untuk keperluan test CPNS 2021/2022 disini.
"Peserta akan mendaftar dan memasukkan NIK, lalu dia akan dicek datanya," ujar Iwan saat Rakornas Kepegawaian. Rencananya pada pendaftaran CPNS tahun ini peserta akan diminta mengunggah satu foto selfie sambil memperlihatkan kartu peserta dan KTP.
Bila datanya valid, kata Iwan, peserta bisa langsung melanjutkan ke pendaftaran di laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Setelah mempunyai Bukti Daftar Akun, peserta bisa melamar ke instansi tujuan. Setelah itu, instansi akan melakukan verifikasi.
Kemudian, kartu tes peserta yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke sistem Computer Assisted Test (CAT). Peserta pun bisa melakukan tes CAT sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pihaknya mengimbau agar masyarakat terus memantau informasinya di Twitter resmi BKN. “Pantau web & media sosial kami u/ info resmi lebih lanjut,” tulis BKN lagi. Berikut ini informasi lengkapnya dan tautan Twitter resmi BKN silahkan klik disini.