Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-B1B tentang hasil seleksi kompetensi dasar bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter dan sarjana seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan HAM dan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanggal 20 September 2AL7, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang adalah sebagaimana terlampir.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta wajib hadir mengikuti seleksi kompetensi Bidang sesuai jadwal, waktu dan tempat yang telah ditentukan;
2. Peserta wajib membawa :
a. Kartu Peserta Ujian asli;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan; Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa kartu keluarga yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN serta menunjukan ijasah asli;
3. Peserta yang tidak sesuai identitas/fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen sebagaimana angka 2 serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian;
4. Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan, yaitu kemeja putih tanpa corak, celana bahan panjang hitam, sepatu pantofel, dan bagi peserta yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam polos;
5. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian;
6. Peserta yang tidak hadir dan/atau terlambat dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur;
7. Bagi peserta dan pengantar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda empat atau roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan ujian;
8. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
9. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugafi
10. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang melalui wawancara akan diumumkan pada tanggat 13 Oktober 2017 pada http://cpns.kemenkumham.go.id
11. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SUBSTANSI MELALUI COMPUTER ASSISTED TEST DAN SUBSTANSI MELALUI PRAKTEK KERJA KOMPUTER) BAGI PESERTA DENGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER UMUM DAN SARJANA
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (Substansi Melalui Computer Assisted Test dan Substansi Melalui Praktek Kerja Komputer) Bagi Peserta Dengan Kualifikasi Pendidikan Dokter Umum dan Sarjana Pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2017 dapat di unduh sesuai dengan Kantor Wilayah pada link berikut :
Kanwil Aceh ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Jambi ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Kalimantan Tengah ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Kepulauan Bangka Belitung ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Maluku ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Maluku Utara ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Papua ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Papua Barat ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Sulawesi Barat ( Pengumuman | Lampiran I )
Kanwil Sulawesi Tengah ( Pengumuman | Lampiran I )
0 Response to "Info Penting CPNS Kemenkumham Pelamar Dokter & Sarjana"
Posting Komentar