Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham bisa dilihat melalui portal SSCN BKN dan website CPNS Kemenkumham. Artikel ini juga saya persiapkan sebagai link alternatif untuk membagikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham sebagai antisipasi jika kembali terjadi kendala teknis seperti yang lalu-lalu. Hal ini perlu diketahui setiap peserta menjelang pengumuman hasil SKD Kemenkum dan HAM di website resmi cpns.kemenhumham.go.id silahkan cek nama anda disini
Perlu diingat bahwa peserta yang nilai SKDnya memenuhi standar passing grade kelulusan CPNS tahun 2017 belum tentu dinyatakan lulus karena jumlah peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah 3 x jumlah kebutuhuan formasi. Seperti yang diungkapkan oleh pihak Permenpan RB telah menetapkan bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti ke tahap selanjutnya atau tes kompetensi bidang adalah 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan yang dilamar, meski peserta telah lolos pada passing grade SKD tetapi berada di luar urutan 3 kali formasi maka yang bersangkutan tidak dapat lolos ke tahap selanjutnya.
Perlu diingat bahwa peserta yang nilai SKDnya memenuhi standar passing grade kelulusan CPNS tahun 2021 belum tentu dinyatakan lulus karena jumlah peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah 3 x jumlah kebutuhuan formasi.
Misalnya:
Formasi Analis Keimigrasian Pertama dibutuhkan 3 Orang
Maka peserta yang dinyatakan lulus adalah 3 x 3 = 9 Orang
Sehingga peserta yang nilainya memenuhi passing grade (lihat passing grade CPNS 2017 disini) atau ambang batas kelulusan akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi sehingga akan didapat 9 orang dengan nilai tertinggi. Bagaimana jika ada peserta yang total nilainya sama? Peserta yang total nilainya sama akan dirangking berdasarkan nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), jika nilai TKPnya juga sama maka selanjutnya akan dirangking menggunakan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU), jika nilai TIUnya juga sama maka dirangking menggunakan nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mengapa nilai TKP lebih diutamakan? karena pemerintah lebih menginginkan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memiliki kepribadian yang baik, tidak sekedar cerdas atau pintar.
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham telah selesai dilaksanakan dari tanggal 11 s/d 16 September. Sekarang waktunya kita menunggu pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Tahun 2021 yang akan saya update pada link berikut ini silahkan klik disini untuk Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham. Jika merujuk pada jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham yang telah beredar maka hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan pada tanggal 20 September 2021 klik disini untuk melihat pengumuman. Kita doakan saja agar tidak lagi terjadi kendala-kendala teknis misalnya server website cpns Kemenkumham yang down seperti yang terjadi pada saat perserta untuk formasi Dokter dan S1 harus mencetak kartu informasi SKD yang akhirnya harus diganti dengan informasi manual.
Setelah anda dinyatakan lulus pada Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham makan selanjutnya akan lanjut pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Dokter dan Sarjana terdiri dari Tes Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50% dan 50% lainnya adalah Tes Wawancara.
Semoga setelah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham secara resmi diumumkan, teman-teman termasuk peserta yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Terkait pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham untuk Dokter dan Sarjana Artikel ini akan diupdate segera setelah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham diumumkan!. Telah diupdate pada artikel berikut ini untuk lebih jelasnya.
UPDATE: Sampai Hari ini Belum ada pengumuman Resmi Mengenai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Tetapi Sudah Ada Tanda-Tanda Akan Segera Diumumkan! Telah diupdate pada artikel berikut ini untuk lebih jelasnya.
0 Response to "Pengumuman CPNS Kemenkumham : Penuhi Passing Grade SKD Belum Tentu Lanjut Tahap SKB"
Posting Komentar