Mandi ihram merupakan salah satu sunah Rasulullah yang dilakukan ketika hendak menunaikan ibadah umroh dan haji. Baik jemaah laki-laki maupun perempuan yang sedang suci atau haid, disunahkan untuk mandi sebelum ihram, sebagaimana diriwayatkan Jabir Radiyalahuanhu, yang artinya:“Kami keluar bersama Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam, dan tatkala kami sampai di Dzul Hulaifah, Asma binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, lalu ia (Asma) mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah dan berkata: ‘Apa yang aku kerjakan?’ Beliau pun menjawab: ‘Mandi dan beristitsfarlah (menutupi tempat keluarnya darah) kemudian ihram.’”
Apabila kita tidak menemukan air untuk bersuci, kita dapat bertayamum sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak menunaikan salat, basuhlah muka dan tanganmu hingga siku, serta usaplah kepalamu, dan basuh kakimu hingga kedua mata kaki, dan jika junub, maka mandilah. Jika kamu sakit atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang bersih.”
Dengan demikian jelas bahwa mandi sebelum ihram hukumnya adalah sunah. Mandi setelah berihram pun sebenarnya tidak dilarang, hanya waktu utama untuk mandi adalah sebelum berihram.
Tata cara mandi ihram sama dengan mandi wajib pada umumnya, yakni mengucapkan basmalah, mengambil wudu, lalu membasuh seluruh tubuh hingga bersih. Usahakan agar sabun dan alat pembersih yang digunakan ketika mandi ihram tidak mengandung wewangian yang menyengat.
Tata Cara Mandi Besar (Junub, Jumat) yang Sempurna Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248)
Tata cara mandi yang disunnahkan sebagai berikut:
- Tata cara mandi ihram sama dengan mandi wajib pada umumnya, yakni mengucapkan basmalah, mengambil wudu, lalu membasuh seluruh tubuh hingga bersih.
- Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
- Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
- Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
- Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
- Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
- Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.
- Menyela-nyela rambut.
- Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sedang kalau tergesa-gesa, Hakikat/rukun mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit.
“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247.)
Dengan seseorang memenuhi rukun mandi ini, maka mandinya dianggap sah, asalkan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu). Jadi seseorang yang mandi di pancuran atau shower dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah.
Adapun berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama Selain mandi ihram, jemaah haji dan umroh pun disunahkan untuk melakukan beberapa hal di bawah ini:
Memakai wewangian pada tubuh sebelum berihram atau mengucapkan talbiyah ihram.
Anjuran tersebut didapat dari riwayat Aisyah Radiyallahuanhu yang berkata: “Aku pernah memakaikan wewangian kepada Rasulullah untuk ihramnya ketika akan memulai ihram, sebelum beliau tawaf, dan setelah tahalul.”
Memakai wangi-wangian sebelum ihram sebenarnya masih menjadi perdebatan. Para ulama berpendapat bahwa memakai parfum sebelum mandi dan ihram, maupun setelah mandi, hukumnya diperbolehkan. Sementara, anggapan tersebut tidak diamini oleh Imam Malik dan para ulama yang mengikuti pendapatnya.
Membaca kalimat talbiyah
Membaca kalima talbiyah setelah mengenakan pakaian ihram juga merupakan hal yang disunahkan. Disunahkan pula untuk melantangkan suara ketika membaca kalimat talbiyah.
Memakai pakaian ihram berwarna putih
Abdullah bin Abbas meriwayatkan: “Rasulullah bertolak dari Madinah setelah merapikan rambutnya, meminyakinya, dan mengenakan kain sarung ihram dan kain penutup pundaknya.”
Sementara, anjuran untuk mengenakan kain putih terdapat pada hadis lainnya yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas: “Pakailah pakaianmu yang berwarna putih, sesungguhnya itu adalah sebaik-baik pakaianmu, dan kafanilah padanya mayat-mayat kamu.”
Sebelum melaksanakan ibadah umroh, ada baiknya Anda mencari tahu lebih lanjut mengenai tata cara ihram yang sesuai dengan hukum Islam serta larangan apa saja yang harus dihindari ketika berihram untuk menghindari keraguan ketika menjalankan salah satu rukun haji dan umroh tersebut. Silahkan Baca Artikel Selanjutnya Terkait Tuntunan Haji Dan Umrah.
0 Response to "Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Ihram"
Posting Komentar