Thawaf yaitu mengelilingi Ka’bah 7 putaran ketika sampai di Masjidil Haram (Mekah). Tempat memulai Thawaf adalah garis lurus antara pintu Ka’bah dan tanda lampu yang ada di sisi masjid. Thawaf ini merupakan salah satu rukun umroh dan haji yang harus dipenuhi oleh jamaah yang sedang beribadah di Masjidil Haram, Mekkah. Thawaf dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi ka'bah tujuh kali putaran di mulai dan diakhiri pada Hajar Aswad dan Ka,bah selalu diarah kiri.
Pengalaman untuk melakukan aktivitas ini bisa menjadi pengalaman yang mendebarkan sekaligus mengharukan karena Anda bisa melakukannya langsung dengan jarak hanya beberapa meter dari Ka’bah. Untuk melakukan thawaf dengan benar, simak panduan haji dan umroh berikut ini.Saat sampai pada garis lurus ini, kita harus menghadap ke Ka’bah dan melambaikan tangan sebanyak 3 kali, sambil mengucapkan:
بسم الله ,الله اكبر , بسم الله ,الله اكبر , بسم الله ,الله اكبر
Bismillahi Allaahu Akbar, Bismillahi Allaahu Akbar, Bismillahi Allaahu Akbar
Saat Anda baru sampai di Masjidil Haram, Mekkah, segeralah menuju ke Hajar Aswad, menghadap kepada Hajar Aswad sambil membaca “Bismillahi wallahu akbar” yang artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar.“
Selama melakukan Thawaf, kita harus membaca doa. Tidak ada doa yang khusus untuk setiap putarannya, namun kami akan membahasnya secara detail di artikel terpisah dengan merujuk beberapa rujukan standard doa yang telah dibuat oleh para ulama.
Macam - Macam Tawaf
- Tawaf Qudum, yaitu tawaf yang dilakukan saat pertama sampai Mekkah
- Tawaf Umrah, yaitu tawaf yang dilaksanakan pada saat umrah
- Tawaf Ifadah, yaitu tawaf yang dilakukan untuk melaksanakan rukun haji
- Tawaf wada, yaitu tawaf yang dilakukan saat akan meninggalkan Mekkah (tawaf pamitan).
- Tawaf Sunnah, yaitu tawaf yang dilakukan setiap waktu dan tidak di ikuti Sa'i
Syarat Sah Thawaf bagi Jamaah Umroh dan Haji
1. Suci dari hadats besar dan kecil (suci badan/pakaian/tempat thawaf dari pada najis). Hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW. ”Allah SWT tidak akan menerima shalat (yang dilaksanakan) tanpa bersih (sebelumnya).” dan sabda beliau kepada Aisyah r.a. yang datang bulan ketika sedang menunaikan ibadah haji, “Laksanakanlah apa yang dilaksanakan oleh seorang yang haji, kecuali satu hal janganlah engkau thawaf di Baitullah sehingga engkau mandi bersih (dari haidh).” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:504 no.1650, dan Muslim II:873 no:117 dan 1211).
2. Menutup aurat. Allah SWT berfirman, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raaf: 31). Dan berdasarkan hadits Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah r.a. bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. pernah mengutusnya pada waktu memimpin ibadah yang telah diperintahkan Rasulullah SAW. sebelum haji wada’, pada hari Nahar (10 Dzhulhijjah) bersama sejumlah sahabat untuk menyampaikan kepada masyarakat luas larangan dari beliau: Setelah tahun ini, tidak boleh (lagi) ada orang musyrik yang menunaikan ibadah haji dan tidak boleh (pula) melakukan thawaf dengan telanjang bulat di Baitullah. (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari I:477 no:369, Muslim II:982 no:1347, ’Aunul Ma’bud V:421 no:1930, dan Nasa’i V:234).
3. Melakukan thawaf tujuh kali putaran sempurna. Nabi SAW melakukannya tujuh kali putaran, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Umar ra, ”Datang ke Makkah, lalu thawaf di Baitullah tujuh kali putaran dan shalat dibelakang maqam Ibrahim dua raka’at, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali dan sungguh pada diri Rasulullah SAW. itu terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian”. Dengan demikian perbuatan, Rasulullah SAW. ini sebagai penjelasan bagi firman Allah SWT, ”Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj:29). Jika seseorang yang menunaikan manasik haji atau umrah sengaja meninggalkan sebagian dari tujuh putaran, walaupun sedikit, maka tidak cukup baginya, dan ia harus menyempurnakannya. Jika dia ragu-ragu maka peganglah bilangan yang paling sedikit sehingga dia yakin.
4. Memulai thawaf dari Hajar Aswad dan berakhir di situ juga, dan berniat Tawaf jika Tawaf Wada’/Sunat/Nazar dan Menjadikan Baitullah di sebelah kiri dan berjalan berlawanan dengan arah jarum jam. Hal ini berdasarkan pada pernyataan Jabir r.a., ”Tatkala Rasulullah SAW. tiba di Makkah, beliau mendatangi Hajar Aswad lalu menjamahnya, kemudian berjalan di sebelah kanannya, lalu berlia lari-lari kecil tiga kali putaran pertama dan berjalan biasa empat kali putaran sisanya.” Ada beberapa catatan adalah untuk lari-lari kecil hanya diperuntukkan bagi jamaah laki-laki sedangkan untuk perempuan cukup dengan jalan biasa. Ram’l atau lari-lari kecil ini hanya untuk 3 putaran pertama saja. Andaikata seseorang melakukan thawaf, sementara Baitullah berada di sebelah kanannya, maka tidak sah thawafnya.
5. Harus berurutan langsung (tidak diselingi oleh pekerjaan lain). Nabi SAW. melakukannya demikian dan Rasulullah SAW. bersabda, “Ambillah dariku manasik hajimu.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704). Jika terhenti sejenak untuk berwudhu’, atau untuk shalat fardhu yang telah dikumandangkan iqamahnya, atau untuk istirahat sejenak, maka tinggal melanjutkan kekurangannya. Namun jika terputus dalam waktu yang cukup lama, maka hendaklah ia memulai lagi dari awal.
6. Dilakukan dalam Masjidil Haram dan di luar dari Hijir Ismail. Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua (Baitullah).” (Al-Hajj:29). Firman Allah SWT tersebut meliputi seluruh thawaf. Kalau ada orang yang thawaf di Hijr Isma’il, maka tidak sah thawafnya, karena Nabi SAW menegaskan, “Hijr Isma’il termasuk Baitullah.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704).
Syarat - Syarat Tawaf
- Syarat - syarat yang harus dipenuhi saat melakukan tawaf adalah:
- menutup aurat dari hadast dan najis
- Berada dalam Masjidil haram
- Tertib, yaitu dimulai dari Hajar Aswad dan menjadikan Ka'bah di arah kiri dengan meluruskan bahu kiri ke Ka'bah
- Dilakukan tujuh kali putaran
- Ketika tawaf harus diluar Ka'bah
- Niat tawaf, hanya diperlukan bagi jama'ah yang mengerjakan tawaf sunah dan tawaf wada' saja. Sementara tawaf rukun dan tawaf qudum tidak diperlukan niat.
Sunah - Sunah Tawaf
- Hendaknya dilakukan dengan berjalan tanpa alas kaki dan tanpa kendaraan
- bagi pria, hendaknya berpakaian dengan cara idhthiba' yaitu dengan menjadikan tengahnya selendang bahu yang kanan dibawahnya ketiak dan mengumpulkan keduanya diatas bahu kiri dan membiarkan bahu yang kanan terbuka
- Berlari kecil saat putaran 1, 2 dan 3 setiap antara rukun Yaamani dan Hajar Aswad
- Memegang Hajar Aswad dan menciumnya.
- Membaca dzikir yang disunahkan dalam tawaf
- Selalu khusyuk dan khudhu (merendahkan diri dihadapan Allah)
- Berturut - turut antara putaran tawaf
- Shalat sunah dua raka'at
Tata Cara pelaksanaan Tawaf
- Masuk masjidil haram dari pintu Bani Syaibah/Babussalam
- Lurus dengan Hajar Aswad batas mulai melakukan tawaf
- Melakukan tawaf tujuh putaran, dengan jarak antara Ka'bah paling dekat kurang lebih satu meter.
- Setelah tawaf lalu ke Multazam
- Berdo'a di Multazam lalu ke Hajar Aswad
- Mencium Hajar Aswad lalu ke Maqam Ibrahim
- Shalat Sunah tawaf di Maqam Ibrahim lalu ke Hijir Ismail
- Shalat sunah di Hijir Ismail dan berdo'a dibawah talang Mas lalu ketempat air zam zam
- Minum air zam zam lalu menuju Sa'i
- Memulai Sa'i dari bukit Shafa
Demikianlah info kali ini mengenai seputar Tawaf. Semoga bermanfaat buat kalian semua.
0 Response to "Jama'ah Haji Wajib Tahu!! Cara Melakukan Thawaf"
Posting Komentar