Kata manasik yang diambil dari fi’il madi nasaka yansuku naskan itu digunakan dalam empat arti dan makna.
Pertama, dapat diartikan sebagai peribadatan (ibadah) secara umum, ini seperti pengertian dalam firman Allah: “Katakanlah; sesungguhnya salat, ibadah (nusuk), kematian dan kehidupanku itu adalah menjadi otoritas Allah yang menguasi alam semesta.” (Qs. al-An’am [6]: 163).
Kedua, bisa berarti sembelihan yang ditujukan untuk mendekatkan diri (taqarrub) pada Allah dalam kaitannya dengan ibadah haji. Ini seperti tersebut dalam firman Allah: “Sempurnakan haji dan umrah itu karena Allah. Jika Anda terkepung maka sembelihlah binatang ternak (hadyu) yang mudah didapat. Dan janganlah Anda memotong rambut sehingga binatang ternak tersebut sampai ke tempatnya. Barang siapa di antara Anda itu jatuh sakit atau rambut kepalanya itu gatal maka ia wajib membayar denda: berupa puasa atau sedekah atau sembelihan (nusuk)…” (Qs. al-Baqarah [2]: 196).
Ketiga, bisa berarti peribadatan khusus yang terkait dengan ibadah haji dan umrah yakni seluruh amalan yang terkait dengan ibadah haji dan umrah baik yang rukun, wajib dan sunah itu dapat disebut sebagai manasik. Pengertian inilah yang dimaksud dalam firman Allah: “Jika Anda telah menyelesaikan seluruh rangkaian manasik, maka berzikirlah pada Allah seperti Anda mengingat nenek moyang Anda atau lebih dahsyat dari pengingatan Anda pada nenek moyang itu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 200).
Keempat, manasik atau mansak bisa berarti cara beribadah yang dilakukan oleh semua umat beragama, baik itu Kristen, Yahudi, Hanifiyah maupun Islam. Pengertian ini bisa dipahami dari firman Allah: “Setiap bangsa (umat) Kami ciptakan cara ibadah (mansakan) agar mereka dapat menyebut/berzikir asma Allah bagi diterimanya rizki berupa binatang ternak yang Allah berikan pada mereka; maka Tuhan Anda itu adalah Tuhan yang Maha Esa.” (Qs. al-Hajj [22]: 34).
Manasik haji yang afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan awal bulan Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan haji pada tanggal 8 Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina. Intinya, dimulai dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan haji.
Manasih Haji
Bagi Calon Haji Melakukan Manasik Haji Sangat Penting sebab dapat memberikan Manfaat dan pembelajaran sebelum melakukan ibadah haji. Manasik Haji adalah petunjuk/penjelasan cara mengerjakan dan sebagai tuntunan hal-hal yang berhubungan dengan rukun, wajib, dan sunnah haji dengan menggunakan miniatur ka’bah dan dilaksanakan sebelum berangkat ke tanah suci.
Maka dapat disimpulkan bahwa Manasik haji adalah tatacara dan pelaksanaan ibadah haji, dan merupakan hak yang tidak bisa diabaikan bagi seorang muslim yang akan melaksanakan ibadah haji, yang dilakukan sebelum melakukan perjalanan Haji.
Manasik haji dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada setiap calon jamaah haji tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke tanah suci. Tujuan dari diadakannya manasik haji adalah untuk mempermudah calon Jama’ah Haji dalam memahami tentang ibadah haji baik secara teoritis maupun praktis sehingga diharapkan menjadi calon Jama’ah Haji yang mandiri dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.
Manfaat Manasik Haji
- Dapat Mengetahui Tentang doa-doa sunah mulai dari keluar rumah untuk melaksanakan ibadah haji sampai kembali ke Indonesia dari Makkah.
- Dapat memberikan pemahaman mana yang wajib, rukun, sunah, dan haram saat melaksanakan ibadah haji.
- Dapat Mengetahui kondisi Makkah dan Madinah yang akan berguna untuk persiapan ibadah haji nantinya.
- Dapat saling mengenal jamaah lain sehingga saat di Makkah dapat saling membantu.
- Diajarkan Bahasa Arab untuk percakapan ringan di Makkah nantinya.
Tata Cara Haji
Adapun tata haji secara ringkas dan sesuai sunnah, maka silakan ikuti petunjuk dan amalan-amalan berikut ini:
Ihram
- Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah yang disebut “Hari Tarwiyah”.Maka mulailah ihram di hotel masing-masing di Makkah yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.
- Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram: لبيك اللهم حجة
Mabit/Bermalam di Mina
- Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit matahari, tanggal 8 Dzulhijjah tsb.
- Sesampai di Mina, qoshor ,tanpa di jama’ antara sholat Zhuhur dan Ashar. Artinya: Kerjakan sholat Zhuhur 2 raka’at pada waktunya dan Ashar dua raka’at pada waktunya.
- Demikian pula Sholat Maghrib dan Isya’ diqoshor, tanpa dijama’.
- Bermalamlah di Mina agar bisa sholat Shubuh disana sebagaimana sunnah Nabi Shollallahu alaihi wasallam.
Wuquf/Berdiam Diri di Arafah
- Usai sholat Shubuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah terbit matahari.Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.Sambil bertalbiyah.
- Tiba di Arafah lakukan sholat Zhuhur dan Ashar dua-dua raka’at, yaitu dijama’taqdim dan qoshor.
- Jika anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdolah sambil angkat tangan.Disini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau berdoa, maka pakailah doa Nabi Shollallahu alaih wasallam dan perbanyak baca: لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير
- Tetaplah berdoa sampai tenggelam matahari. Ingat jangan sampai waktu kalian habis bicara dan jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa karena Allah Ta’ala mendekat ke langit dunia di hari Arafah.
- Ingat jangan sampai tinggalkan Arafah sebelum matahari terbenam !!
Mabit/Bermalam di Muzdalifah
- Tinggalkanlah Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah.
- Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan sholat Maghrib dan Isya’ dengan jama’ta’khir dan qoshor.Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ tetap 3 raka’at, dan Isya’ 2 raka’at.
- Usai sholat, istirahat dan tidurlah, jangan ada kegiatan karena besok ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur seperti kebiasaan anda sehari-hari. Tak usah pungut batu di malam itu seperti sebagian orang karena itu juga tak ada sunnahnya !
- Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar bisa kerjakan sholat shubuh disana.
- Usai sholat shubuh, duduklah banyak berdzikir dan berdoa sambil angkat tangan atau bertalbiyah. Hindari dzikir jama’ah karena tak ada tuntunannya dalam agama kita.
- Jangan tinggalkan Muzdalifah selain orang-orang lemah, seperti orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji. Orang ini boleh pergi setelah pertengahan malam.
Melempar Jumrah Aqobah/Kubro
- Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah hari ied , sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina melempar.
- Boleh pungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji kacang dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun dimana saja.
- Lemparlah Jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak 7 lemaparan batu kecil yang anda pungut tadi. Ketika melempar menghadap Jumrah, maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu.
- Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu akbar” dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi.Dan Seusai melempar, putuskan talbiyah.
Mencukur Rambut/Tahallul Pertama
- Seusai melempar, maka gundullah rambut kalian atau pendekkan/cukur rata. Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa seukuran 1 ruas jari.
- Dengan ini berarti anda telah melakukan tahallul awal. Maka anda sekarang boleh pakaian biasa, gunakan parfum, gunting kuku dan bulu, dll. Namun Jimak dengan istri belum boleh !!
Menyembelih Kambing
- Sembelihlah kambing pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelahnya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
- Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10 Dzulhijjah. Barangsiapa yang menyembelih sebelum tgl tsb, maka sembelihannya tidak sah, harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyriq, dan 7 hari di Indonesia.
- Bagi petugas pembeli dan penyembelih kambing yang biasanya dijabat oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami nasihatkan agar takut kepada Allah jangan sampai menyembelih hadyu/kambingnya sebelum tgl 10 -nya. Jika kalian lakukan itu, maka kalian telah berdosa karena membuat ibadah orang kurang pahalanya. Jika pengurus ambil keuntungan dari kambing yang disembelih sebelum tgl 10 tersebut, maka ia telah memakan harta orang dengan cara yang haram dan batil. Bertaqwalah kepada Allah dan takut pada hari kalian akan diadili di padang Mahsyar !!
- Menyembelih hewan korban bagi jama’ah haji tidaklah wajib, yang wajib hari itu adalah menyembelih kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji tamattu’ atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu”. Jangan sampai tertipu dengan sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang mewajibkan potong hewan korban di waktu itu, padahal tidak wajib karena hanya semata-mata ingin meraih keuntungan yang banyak !!
Tawaf Ifadhoh
- Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju Makkah untuk tawaf ifadhoh.
- Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran, lalu sholat sunnat 2 raka’at di belakang maqom Ibrahim.Kemudian mengarahlah ke kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyak dan siram kepala. Setelah itu kembali ke Hajar Aswad cium atau lambaikan tangan pada garis lurus dengan Hajar Aswad.
Sa’i
- Berikutnya anda menuju ke shofa dan lakukan amalan-amalan sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Umrah”, tadi di atas.
- Usai 7 Putaran, maka anda dianggap telah bertahallul kedua, namun tanpa bercukur lagi. Maka dengan ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan istri.
- Tawaf Ifadhoh dan sa’I boleh dilakukan hari-hari tasyriq atau sisa hari-hari haji lainnya selama Anda disana. Tapi lebih cepat lebih bagus. Namun ingat, jangan sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.
Mabit/Bermalam di Mina
- Selesai tawaf Ifadhoh dan sa’I di Makkah,maka kembalilah ke Mina untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam disana wajib.
- Selama 3 hari di Mina, sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ dikerjakan secara qoshor. Artinya dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya, Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan Maghrib tetap pada waktunya, serta Isya’ 2 raka’at pada waktunya.
- Siang harinya tgl 11 setelah shalat zhuhur, berangkatlah ke 3 jumrah untuk melempar, dan ambil batu dimana saja sebanyak 21 biji.
- Berikut anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3 jumrah tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shughra dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.
- Di Jumrah Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1- Ketika melempar disini menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah shughra dengan batu kecil sambil ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar, 3-Carilah tempat sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat tangan.
- Lalu anda menuju ke Jumrah Wustho (tengah) dan lakukanlah 3 amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.
- Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro yg biasa disebut “Jumrah Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang anda lakukan di Jumrah Shughro dan Wustho. Cuma disini anda tak dianjurkan berdoa. Tapi lansung pergi !! Inilah yang dilakukan pada tgl 11.
- Pada tgl 12 & 13 Dzulhijjah, lakukanlah saat itu apa yang anda lakukan pada tgl 11 tadi di atas.
- Jika anda tergesa-gesa karena ada hajat, anda boleh tinggalkan Mina pada tgl 12 Dzulhijjah. Ingat jangan sampai kedapatan waktu maghrib. Jika kedapatan maghrib sementara masih di Mina, maka anda harus bermalam lagi.
- Jika anda selesai melempar tgl 13 Dzulhijjah-dan inilah yg afdhol-, maka anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah hajinya ikhlash dan mabrur.
Tawaf Wada’/Tawaf Perpisahan
- Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah hendak bersafar meninggalkan Makkah. Kota kenangan dalam beribadah dan taat kepada Allah. Semoga Allah masih perkenankan kita kembali lagi ke Makkah.
- Lakukanlah tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.
- Jika anda ingin-sebelum keluar dari Masjidil, berdoalah di Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Berdoa’alah disini banyak-banyak tanpa harus angkat tangan. Doa dengan sungguh-sungguh sambil menempelkan dada, wajah, kedua lengan dan tangan untuk mengingat akan kondisi kita di padang Mahsyar dan menunjukkan di hadapan Allah akan kelemahan kita dan butuhnya kita kepada-Nya. Ini merupakan sunnah. Namun jangan diyakini bahwa kita tempelkan badan kita disitu karena ada berkahnya. Itu hanya sekedar menunjukkan perasaan butuh dan rendah diri kita kepada Allah,serta sekedar ikuti sunnah.
- Sebelum kembali, berilah kabar gembira keluarga di Indonesia. Lalu sesampai di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu sholat sebagaimana sunnah Nabi Shollallahu alaihi wasallam.
Manasih Umroh
Umroh menurut bahasa artinya berkunjung (Ziyaroh), sedangkan menurut syara’ adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah ihram di Miqat, Thowaf, Sa’i dan bercukur.
Hukum Umroh
- Umroh yang bersamaan dengan pelaksanaan haji hukumnya wajib
- Umroh pertama kali yang tidak bersamaan dengan haji hukumnya wajib (menurut madzhab syafi’I & Ahmad), akan tetapi menurut madzhab Maliki dan Hanafi hukumnya sunnah.
- Adapun Umroh dua kali atau lebih hukumnya sunnah, Sedangkan umroh karena nadzar hukumnya wajib.
Manfaat Manasik Umroh
a. Umroh bisa melebur dosa. Rasulullah SAW bersabda :
“Umroh yang satu ke umroh yang lain (pahalanya) sebagai penghapus dosa antara keduanya, dan haji mabrur tiada balasan baginya melainkan surga” (HR. Muttafaq Alaih)
b. Dilipatgandakannya kebaikan
Sholat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama seribu kali dibanding sholat dimasjid lainnya kecuali masjidil haram. Dan sholat di masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali dibanding sholat dimasjid lainnya (HR. Ahmad)
c. Jamaah Umroh & Haji adalah Tamu Allah, jika mereka mohon ampun akan diampuni dosanya dan jika berdoa akan dikabulkan
d. Umroh dibulan Ramadhan (pahalanya) sebanding dengan (pahala) Haji atau Haji besama Rasulullah
Rukun Umroh
Adalah Amalan yang harus/wajib dikerjakan, dan apabila ditinggalkan maka Umrohnya tidak sah, dan tidak bisa diganti atau ditebus dengan cara membayar dam, puasa, fidyah atau diwakilkan.
Adapun rukun-rukun umroh adalah sbb :
- Ihrom/Niat Umroh ( إِحْرَامٌ (نِيَّة) )
- Thowaf ( طَوَافٌ )
- Sa’i (اَلسَّعْيُ )
- Bercukur ( اَلْحَلْقُ أَوِ التَّقْصِيْرُ ) 5.
Adalah amalan yang harus dilaksanakan dan apabila tidak dilaksanakan/tertinggal dapat diganti dengan dam dan Umrohnya sah.
Adapun wajib Umroh adalah :
Niat Ihram di Miqat (Batas tempat yang ditentukan pada saat mulai niat)
Sunnah Umroh
Sunnah adalah suatu amalan yang apabila di kerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mempengaruhi sahnya haji atau Umroh, dan tidak diharuskan membayar dam/denda. Yang termasuk sunnah Umroh adalah :
- Mandi Ihram
- Berpakaian warna putih
- Shalat sunnah sebelum ihram
- Memakai wewangian sebelum niat Ihram
- Membaca Talbiyah
- Shalat Sunnah Thowaf 7. Kaifiyah / Tata Cara Umroh
Sebelum melaksanakan ibadah umroh, ada beberapa sunnah yang perlu dilakukan, yaitu ;
- Nadlofah (Bersih) : Memotong kuku, mencukur kumis & bulu-bulu yang lain, dan merapikan rambut .
- Ightisal (Mandi) : Dianjurkan Mandi besar, yakni dengan membasahi semua tubuh
- Tathoyyub (Memakai wewangian dibadan) bagi laki- laki
- Memakai pakaian ihram
- Shalat Sunnah Ihram 2 (dua) rakaat.
Berikut pembahasan manasik haji dan umrah secara ringkas dan praktis sesuai sunnah untuk memudahkan para calon Jama’ah Haji dan umroh
Tata Cara Umrah (bagi haji tamattu’)
Ihram:
- Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi pada badan , bukan pada pakaian.Lalu pakailah ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab panjang/kerudung.
- Ketika di miqot ,menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa masuk ihram: لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ “Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.
- Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi: لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ
Talbiyah ini dibaca hingga tiba di Makkah.
- Jika seorang sudah ihram dan baca doa ihram di miqot, maka telah diharamkan baginya melakukan perkara berikut: Jima'(bersetubuh) beserta pengantarnya,melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.
- Namun dibolehkan perkara berikut: Mandi, garuk badan, menyisiri kepala, bekam, cium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah,melepas gigi palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil, pohon, bangunan, dll-, memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincing, jam dan kaca mata.
Tawaf
- Putuskan talbiyah, jika tiba di Makkah.
- Masuk masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid: اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ
- Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kanan
- Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu akbar” sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan. Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.
- Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu baca doa ini: رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَة وَقِـنَا عَـذَابَ النَّار
Baca doa ini dari Rukun Yamani Sampai ke Hajar Aswad.
- Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.
- Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom Ibrahim menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at pertama.Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at.
- Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam. Minum air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu disitu!!
- Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad untuk mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.
- Setelah itu, belakangi kiblat. Maka disana anda temukan bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.
Sa’i
- Mendakilah ke shofa sambil berdoa: إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ به
- Jika telah berada di atas Shofa, menghadap ke kiblat , maka bacalah Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa: لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحمد وهو على كل شيئ قديرلا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
- Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika tiba dibatas/isyarat lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya yang juga warna hijau.
- Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di Marwah.
- Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
- Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari Marwah ke Shofa, itu sudah dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan ganjil di Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah
- Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, maka keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria rambut dicukur rata-tanpa digundul-, dan bagi wanita potong ujung rambut seukuran 1 ruas jari.Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong sendiri.
- Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang boleh pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain ma’shiyat. Boleh jimak dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll.
Demikian manasik yang bisa tuliskan disini menurut sunnah. Wallahu a’lam. Semoga ini merupakan amal sholeh kami. Akhir doa kami, alhamdulillah washollallahu alaihi wasallam.
0 Response to "Jama'ah Haji Wajib Tahu!! Tuntunan Manasik Haji Dan Umroh"
Posting Komentar