Seperti yang telah diketahui bahwa agama kita banyak memberikan anjuran untuk menikah. Tentunya bagi insan yang memang sudah memiliki kesiapan dari berbagai sisi untuk menikah. Anjuran ini dapat kita lihat pada banyak firman-Nya dalam Alquran dan juga dalam hadis.
Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya. Di antaranya, firman Allah Ta’ala dalam surat Ali ‘Imran tentang ucapan Zakariya Alaihissallam :
رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a.” [Ali ‘Imran/3: 38].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ
“Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkau-lah Waris Yang Paling Baik.’” [Al-Anbiyaa’/21: 89].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan…” [Ar-Ra’d/13: 38]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].
Dan hadits-hadits mengenai hal itu sangatlah banyak.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita -dengan sabdanya- untuk menikah dan mencari keturunan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu anhu:
تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى.
“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.”[3]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita dalam banyak hadits agar menikah dan melahirkan anak. Beliau menganjurkan kita mengenai hal itu dan melarang kita hidup membujang, karena perbuatan ini menyelisihi Sunnahnya.
Saya kemukakan kepadamu, saudaraku yang budiman, sejumlah hadits yang menunjukkan hal itu:Pahamilah keterangan yang berisi anjuran untuk menikah dan menjelaskan keutamaannya dalam hadist dan atsar berikut ini:
"Seorang laki-kali datang menghadap Nabi Saw. Laki-laki itu bernama Ukaf. Nabi Saw. bertanya kepadanya, 'Hai Ukaf, apakah engkau sudah mempunyai istri? Ukaf menjawab 'Belum'. Beliau bertanya lagi, 'Apakah engkau mempunyai budak perempuan?. Ukaf menjawab 'Tidak'. Beliau bertanya lagi 'Apakah engkau orang kaya yang baik?. Ukaf menjawab 'Saya adalah orang kaya yang baik'. Beliau menegaskan 'Engkau termasuk temannya setan. Seandainya engkau seorang Nasrani, maka engkau adalah salah seorang pendeta diantara pendeta-pendeta mereka. Sesungguhnya sebagian dari sunahku adalah nikah, maka sejelek-jelek kalian adalah yang hidup membujang. Sejelek-jelek orang mati adalah yang mati membujang'.'' (HR. Ahmad)
Nabi Saw. bersabda:
"Wahai segenap pemuda, barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Didalam riwayat lain: Barang siapa mempunyai ongkos kawin, maka kawinlah. Dan barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Karena sesungguhnya kawin itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kehormatan. Sedangkan barang siapa tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu merupakan benteng baginya (maksudnya dapat meredam nafsu birahi)."
Nabi Saw. bersabda:
"Barang siapa mampu kawin, hendaklah kawin. Kemudian jika tidak mampu kawin, maka ia tidak tergolong umatku"
Nabi Saw. bersabda:
"Apabila seorang laki-laki menikah, maka sesungguhnya dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaklah dia selalu bertaqwa kepada Allah dalam menyempurnakan setengah yang lainnya."
Nabi Saw. bersabda:
"Barang siapa menikah karena menjaga diri, maka bantuan (pertolongan) Allah pasti datang kepadanya."
Nabi Saw. bersabda:
"Barang siapa menikah karena taat kepada Allah, maka Allah akan mencukupi dan memelihara dirinya."
Nabi Saw. bersabda:
"Nikah adalah sunahku. Barang siapa cinta kepadaku, maka hendaklah melaksanakan sunahku. Dalam riwayat lain: Barang siapa membenci nikah, maka dia tidak termasuk golonganku."
Nabi Saw. bersabda:
"Kawinlah kamu semua, dan berketurunanlah, karena sesungguhnya aku membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan umat terdahulu kelak pada hari kiamat." Dalam riwayat lain dikatakan: Karena sesungguhnya aku membanggakan jumlah kalian atas umat-umat terdahulu kelak pada hari kiamat, termasuk bayi yang keguguran sekalipun."
Nabi Saw. bersabda:
"Barang siapa tidak menikah karena takut miskin, maka dia tidak tergolong umatku. Dalam hadits lain perawi menambahkan kalimat: Maka oleh Allah Swt. dia akan diserahkan kepada dua orang malaikat, yang akan menulis diantara kedua matanya sebagai orang yang menyia-nyiakan anugerah Allah Swt. dan bergembiralah dengan rizki yang sedikit."
Nabi Saw. bersabda:
"Barang siapa menikah karena Allah Swt. dan menikahkan karena Allah Swt., maka dia berhak menyandang sebagai wali Allah."
Nabi Saw. bersabda:
"Keutamaan orang yang berkeluarga atas orang yang bujangan seperti halnya keutamaan orang yang berjuang atas orang yang berjuang atas orang yang berdiam diri. Shalat dua rakaat yang dilakukan oleh orang yang sudah berkeluarga lebih baik dari pada delapan puluh dua rakaat shalat yang dilakukan oleh orang bujangan."
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ اثْنَيْنِ وَلَجَ الْجَنَّةَ: مَـا بَيْنَ لَحْيَيْهِ، وَمَـا بَيْـنَ رِجْلَيْهِ.
“Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya).”
Jadi, masuk ke dalam Surga itu -wahai saudaraku- karena engkau memelihara dirimu dari keburukan apa yang ada di antara kedua kakimu, dan ini dengan cara menikah atau berpuasa. Saudaraku yang budiman! Pernikahan adalah sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya.
0 Response to "Anjuran Untuk Menikah Bagi Manusia"
Posting Komentar