Hadist Dan Firman Allah Terkait Keutamaan Shalat Berjamaah Bagi Seorang Manusia | ADDY SUMOHARJO BLOG

Hadist Dan Firman Allah Terkait Keutamaan Shalat Berjamaah Bagi Seorang Manusia

Shalat merupakan ibadah yang paling disenangi oleh Allah dan merupakan amal yang akan pertama kali dihisab adalah shalat, “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya, Rabb kita (Allâh Azza wa Jalla) berfirman kepada para malaikatnya padahal ia lebih mengetahui periksalah shalat hambaku sempurnakah atau justru kurang, sekiranya sempurna maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan. 

Maka Allah subhana wa ta'ala berfirman: periksalah lagi, apakah hambaku memiliki amalan shalat sunnah, jikalau terdapat amalan shalat sunnahnya, Allah subhana wa ta'ala berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada Shalat wajib hambaku itu dengan shalat sunnahnya selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian”.

Shalat berjamaah di masjid, memiliki keutamaan yang sangat banyak, diantaranya : Barangsiapa yang hatinya terpaut dengan masjid, akan mendapatkan naungan dari Allah Ta’ala pada hari kiamat. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ 
Artinya : ”Terdapat tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah, pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.” 

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan salah satunya yaitu, 
وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي المَسَاجِدِ 
Artinya : “dan seorang lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid.” (Muttafaq ‘alaih) 

An-Nawawi rahimahullah berkata, ”Maksudnya adalah sangat mencintai masjid dan senantiasa melaksanakan shalat berjamaah di dalamnya.” 

Langkah orang-orang yang pergi menuju masjid itu dicatat 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
يَا بَنِي سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ 
Artinya : ”Wahai Bani Salimah, tetaplah di rumah-rumah kalian, niscaya langkah-langkah kalian akan dicatat.” (HR. Muslim) 

Hadits ini berkenaan dengan keinginan Bani Salimah untuk pindah ke dekat masjid karena daerah di sekitar masjid kosong. Keinginan itu terdengar oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau bersabda sebagaimana hadits tersebut di atas. Sesungguhnya Allah Ta’ala menetapkan pahala bagi orang yang berangkat menuju masjid dan kembali lagi ke rumahnya. Sesungguhnya ada seorang lelaki dari kaum Anshar yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِي مَمْشَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَرُجُوعِي إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِي 
Artinya : ”Aku tidak ingin rumahku berada di dekat masjid. 

Aku ingin agar ditetapkan pahala bagiku dari langkahku ke masjid dan dari langkahku saat kembali ke keluargaku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
قَدْ جَمَعَ اللهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ 
Artinya : “Allah telah mengumpulkan semuanya itu untukmu.” (HR. Muslim) 

Shalat jamaah adalah sebab terhapusnya dosa dan diangkatnya derajat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ 
Artinya : ”Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah Ta’ala akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat kalian?” Para shahabat berkata, ”Ya, wahai Rasulullah.” 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ 
Artinya : ”Menyempurnakan wudhu ketika dalam keadaan sulit, memperbanyak langkah menuju masjid (untuk shalat berjamaah, pent.), dan menunggu shalat sesudah selesai mengerjakan shalat. Yang demikian itu adalah perjuangan dan perjuangan.“ (HR. Muslim). 

Yang dimaksud langkah dalam hadits ini adalah pada waktu berangkat dan pulang dari masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
مَنْ رَاحَ إِلَى مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ فَخَطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً، وَخَطْوَةٌ تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةٌ، ذَاهِبًا وَرَاجِعًا 
Artinya : ”Barangsiapa yang berangkat menuju masjid untuk shalat berjamaah, maka satu langkah akan menghapus dosa dan langkah berikutnya dicatat sebagai kebaikan, baik pada saat berangkat maupun kembali.” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Syakir). 

Bahkan yang lebih hebat lagi adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
إِذَا تَطَهَّرَ الرَّجُلُ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ يَرْعَى الصَّلَاةَ، كَتَبَ لَهُ كَاتِبَاهُ أَوْ كَاتِبُهُ، بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ عَشْرَ حَسَنَاتٍ، وَالْقَاعِدُ يَرْعَى الصَّلَاةَ كَالْقَانِتِ، وَيُكْتَبُ مِنَ الْمُصَلِّينَ مِنْ حِينِ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِ 
Artinya : ”Jika seseorang bersuci kemudian pergi ke masjid untuk memelihara shalatnya, maka dicatat baginya sebanyak sepuluh kebaikan untuk setiap langkahnya ke masjid. 

Dan orang yang duduk (menunggu shalat) untuk memelihara shalatnya, dia seperti orang yang melaksanakan ketaatan dan dicatat sebagai orang yang mengerjakan shalat ketika keluar dari rumahnya sampai kembali lagi.“ (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ 
Artinya : ”Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu untuk menunaikan shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berihram untuk melaksanakan haji.” (HR. Abu Dawud, di-hasan-kan oleh Syaikh Albani). 

Ini adalah pahala berangkat untuk menunaikan shalat, maka bagaimana dengan pahala shalat itu sendiri? Orang yang berangkat untuk shalat mendapatkan jaminan dari Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ 
Artinya : ”Terdapat tiga golongan yang semuanya mendapatkan jaminan dari Allah ‘Azza wa Jalla.” Disebutkan salah satunya yaitu, 
وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ 
Artinya : “.. dan seorang yang berangkat menuju masjid maka dia mendapatkan jaminan dari Allah. 

Dia mewafatkannya, lalu memasukkannya ke dalam surga atau mengembalikannya ke rumah dengan membawa pahala dan keberuntungan.” (HR. Abu Dawud, di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). Jaminan siapa yang lebih dapat dipercaya daripada jaminan dari Allah? Orang yang berangkat untuk shalat sama dengan menunaikan shalat sampai dia kembali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ 
Artinya : ”Jika salah seorang dari kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian berangkat ke masjid, maka janganlah menyilangkan jari-jemarinya karena sesungguhnya dia dalam keadaan shalat.” (HR. Abu Dawud, dan di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). 

Kabar gembira dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat bagi orang-orang yang berjalan ke masjid dalam kegelapan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 
Artinya : ”Berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan ke masjid dalam kegelapan dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, di-shahih-kan oleh Syaikh Albani).

Cahaya yang sangat terang pada hari kiamat itu mengisyaratkan cahaya wajah kaum mukminin di hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman, 
نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا 
Artinya : ”Cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, mereka sambil mengatakan, ’Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami.’” (QS. At-Tahrim : 8). 

Kabar gembira apa yang lebih membahagiakan daripada kabar gembira ini? Allah menyediakan jamuan dari surga bagi orang yang berangkat ke masjid pada pagi dan sore hari. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, 
مَنْ غَدَا إِلَى المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ 
Artinya : ”Barangsiapa yang pergi ke masjid pada pagi atau sore hari, maka Allah akan menyediakan an-nuzul (jamuan) dari surga untuknya setiap kali dia pergi pada pagi dan sore hari.” (Muttafaq ‘alaih). 

Yang dimaksud dengan “an-nuzul” adalah jamuan yang disediakan pada saat kedatangan tamu atau yang lainnya. Bagaimana lagi dengan jamuan yang disediakan oleh Allah Ta’ala? Allah Ta’ala bergembira karena kehadiran hamba-Nya di masjid untuk menunaikan shalat di dalamnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
لَا يَتَوَضَّأُ أَحَدُكُمْ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ وَيُسْبِغُهُ، ثُمَّ يَأْتِي الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ، إِلَّا تَبَشْبَشَ اللَّهُ إِلَيْهِ كَمَا يَتَبَشْبَشُ أَهْلُ الْغَائِبِ بِطَلْعَتِهِ 
Artinya : ”Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan bagus dan sempurna, kemudian mendatangi masjid tanpa maksud lain selain shalat, kecuali Allah akan berseri-seri wajah-Nya sebagaimana gembiranya seseorang ketika menemukan kembali saudaranya yang pulang dari bepergian.” (HR. Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya, dan di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). 

Imam Ibnul Atsir rahimahullah berkata, ”Yang dimaksud berseri-seri adalah kegembiraan dan sambutan seseorang dengan sahabatnya.” 

Keutamaan menunggu untuk shalat 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ، فِي صَلَاةٍ، مَا لَمْ يُحْدِثْ، تَدْعُو لَهُ الْمَلَائِكَةُ: اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللهُمَّ ارْحَمْهُ 
Artinya : ”Salah seorang di antara kalian yang duduk untuk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat selama tidak berhadats. Malaikat mendoakannya, ’Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.’” (HR. Muslim). 

Keutamaan shaf pertama 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا 
Artinya : ”Seandainya orang-orang mengetahui keutamaan yang ada di balik adzan dan shaf pertama dan mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan mengadakan undian, niscaya mereka akan mengadakan undian.” (HR. Bukhari). 

Tidak adanya penjelasan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa keutamaannya tidak bisa dibayangkan. Dan tidak ada perlombaan kecuali untuk memperebutkan sesuatu yang layak diperebutkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
وَإِنَّ الصَّفَّ الْأَوَّلَ عَلَى مِثْلِ صَفِّ الْمَلَائِكَةِ وَلَوْ عَلِمْتُمْ مَا فَضِيلَتُهُ لَابْتَدَرْتُمُوهُ 
Artinya : ”Sesungguhnya shaf pertama itu seperti shaf malaikat. Seandainya kalian mengetahui keutamaannya, niscaya kalian akan saling memperebutkannya.“ (HR. Abu Dawud). 

Syaikh Ahmad Albana berkata, ”Yang dimaksud dengan seperti shaf malaikat adalah dekat dengan Allah Ta’ala dan mendapat curahan rahmat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصُّفُوفِ الْأُوَلِ 
Artinya : ”Sesungguhnya Allah Ta’ala dan malaikat-Nya bershalawat untuk orang-orang yang berada di shaf pertama.” (HR. Abu Dawud, di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). 

Di antara yang dimaksud dengan shalawat Allah kepada mereka adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Ashfahani rahimahullah adalah Allah menyucikan mereka. Adapun yang dimaksud dengan shalawat malaikat adalah doa dan dimohonkan ampun. Betapa bahagia seseorang yang dipuji oleh Allah dan didoakan serta dimintakan ampun oleh para malaikat. An-Nasa’i rahimahullah meriwayatkan dari ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, 
كَانَ يُصَلِّي عَلَى الصَّفِّ الْأَوَّلِ ثَلَاثًا وَعَلَى الثَّانِي وَاحِدَةً 
Artinya : ”Rasulullah bershalawat untuk orang-orang yang berada di shaf pertama sebanyak tiga kali dan untuk orang-orang yang berada di shaf kedua sebanyak satu kali.” (HR. An-Nasa’i, dan di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). 

As-Sindi rahimahullah berkata, ”Maksudnya Nabi mendoakan mereka dengan rahmat dan memohonkan ampun untuknya.” 

Keutamaan shaf di sebelah kanan 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ 
”Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang berada di shaf sebelah kanan.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan). 

Keutamaan menyambung shaf dan memenuhi shaf yang masih renggang. 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
مَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ 
”Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya. Barangsiapa memutus shaf, maka Allah akan memutusnya.” (HR. An-Nasa’i dan Abu Dawud, di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
خِيَارُكُمْ أَلْيَنُكُمْ مَنَاكِبًا فِي الصَّلَاةِ، وَمَا تَخَطَّى عَبْدٌ خُطْوَةً أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خُطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إِلَى فُرْجَةٍ فِي الصَّفِّ فَسَدَّهَا 
”Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling mudah diatur untuk menata shaf. Tidak ada langkah yang lebih besar pahalanya daripada langkah seorang menuju shaf yang masih renggang, kemudian dia menutupinya.” (HR. Thabrani, di-hasan-kan oleh Syaikh Albani). 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
مَنْ سَدَّ فُرْجَةً فِي صَفٍّ رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً، وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ 
”Barangsiapa yang menutupi shaf yang renggang, maka Allah akan meninggikannya satu derajat dan akan membangun sebuah rumah di surga untuknya.” (HR. Thabrani, di-shahih-kan oleh Syaikh Albani). 

Keutamaan Melaksanakan Shalat Berjamaah
1. Perintah langsung Allah ﷻ di dalam Al-Qur'an, “Dan dirikanlah Shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk”. (Q.S Al-Baqarah : 43)

2. Saat perang tabuk berkecamuk tetap diwajibklan shalat berjamaah, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka, lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu dan menyandang senjata kemudian apabila mereka yang shalat bersamamu sujud telah menyempurnakan satu rakaat maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu untuk menghadap musuh dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat lalu shalatlah mereka denganmu”.(Q.S An-Nisa : 102)

3. Orang buta yang tidak ada penuntun ke masjid, tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid, “Seorang buta pernah menemui Nabi Muhammad ﷺ dan berujar: “wahai Rasulullah saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah ﷺ untuk shalat di rumah maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya”

4. Wajib shalat di masjid jika mendengar Adzan, “Barang siapa yang mendengar Adzan lalu tidak mendatanginya maka tidakada shalat baginya kecuali bila ada uzur”

5. Memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat di masjid, “Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shalat isya dan shalat subuh tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak”. (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Tidak shalat berjamaah di masjid dianggap munafik oleh para sahabat, “Menurut para sahabat tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat berjamaah melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah diantara dua orang sehingga diberdirikan di shaf atau barisan shalat yang ada”.

7. Shalat berjamaah di masjid mendapat pahala lebih banyak, “Shalat berjamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian”. (HR. Bukhari no. 645, dan Muslim no. 650)

8. Keutamaan shalat di masjid lebih banyak “Barangsiapa shalat isya dengan berjamaah pahalanya seperti shalat setengah malam barangsiapa shalat isya dan shalat subuh berjamaah pahalanya seperti shalat semalam penuh”. (HR. Tirmidzi no. 221)

9. Tidak shalat berjamaah di masjid akan di kuasai oleh syaitan “Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka melainkan syaitan telah menguasai mereka karena itu, tetaplah kalian shalat berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian”. (HR. Abu daud no. 547)

Demikianlah yang dapat saya bagikan melalui artikel singkat ini, walau masih banyak kekurangan dan mungkin ada kesalahan mohon maaf yang sebesar besarnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadikan kita semua semakin bersyukur atas karunia dan limpahan nikmat dari Allah SWT. Aamiin.

Related Posts

0 Response to "Hadist Dan Firman Allah Terkait Keutamaan Shalat Berjamaah Bagi Seorang Manusia"

Posting Komentar