ALUMNI UHO Harus Kembali Kecewa Karena Ijazah Tidak Terdaftar Di SIVIL Ristekdikti | ADDY SUMOHARJO BLOG

ALUMNI UHO Harus Kembali Kecewa Karena Ijazah Tidak Terdaftar Di SIVIL Ristekdikti

Ada beberapa kabar bahwa keaslian ijazah bisa dicek asli atau tidaknya secara online di website PDDIKTI. PDDIKTI adalah website database tentang perguruan tinggi yang disediakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Website ini merupakan database pendidikan tinggi secara terbuka untuk publik. Untuk menghentikan munculnya ijazah palsu, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengambil langkah serius dengan penomoran verifikasi ijazah secara elektronik. 


Untuk itu bagi Alumni Universitas Halu Oleo di mana pun berada yang mungkin kecewa karena nomor ijazahnya belum terdaftar secara online di website PDDIKTI, dengan ini pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memfasilitasi kembali para alumni yang ijazahnya belum terdaftar di SIVIL Ristekdikti.

Bagi teman-teman dan para rekan alumni Universitas Halu Oleo di mana pun berada saya sedikit akan membagikan cara pendaftaran Dan Perbaikan Online Data Alumni UHO Yang Belum Terdaftar Di PD-DIKTI semoga bisa membantu teman-teman rekan alumni sekalian dan ini telah dilakukan sejak 2017 kemarin tapi sampai saat ini masih juga belum ada hasil. Tapi mungkin ini sudah tidak dapat dilakukan karena situs telah ditutup silahkan cek dan baca disini panduannya.

Untuk pengecekan data diri Alumni apakah sudah terdaftar di PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi silahkan cek disini atau Disini

Bagian Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) UHO La Ode Midi mengungkapkan, data yang ada pada Forlap Dikti merupakan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) yang dilaporkan oleh masing-masing program studi (prodi). Jadi yang ijazahnya tidak terdaftar berarti karena tidak dilaporkan oleh pihak Prodi. Mungkin ini menjadi salah satu kekecewaan para Alumni yang ijazahnya tidak terdaftar.

Tidak terdaftarnya ijazah di SIVIL karena ketika prodi menginput data, nomor ijazah tidak diisi, sehingga nomor ijazah dinyatakan tidak terdaftar. Namun itu katanya masih bisa untuk diperbaiki, baik lewat prodi masing-masing, maupun ke UPT TIK langsung. Sepertinya para Alumni yang ijazahnya belum terdaftar Harus Bersabar dan harus segera ke UPT TIK dan Prodi masing-masing sekalian silaturahmi dengan dosen sama prodinya yha...

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk ulumni yang ijazahnya tidak terdaftar itu hanya bawa foto kopi ijazah saja, Sedangkan alumni yang statusnya masih dinyatakan aktif pada Forlap Dikti, cukup membawa foto kopi ijazah, transkrip nilai, KTP disertai judul skripsi yang ditandatangani pembimbing 1 dan 2, karena saat pengajuan itu dibutuhkan.

Hingga saat ini, sudah banyak para alumni yang mengadu terkait permasalahan ini kepada pihak UPT TIK. Semua perbaikan data itu terus dilakukan. Pengecekan terdaftar atau tidak dapat dilihat pada PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi silahkan cek disini atau Disini

Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online. silahkan klik disini.

Terkait permasalahan diatas pihak Universitas Halu Oleo Kendari menyampaikan “Stafnya yang bekerja ekstra untuk menginput data para alumni. Bahkan sampai ada yang embur,” kata Midi. “Kita hanya mengajukan. Terkait lama atau tidaknya data itu terperbaharui tergantung Dikti,” tutupnya.

Related Posts