Sejarah Perjanjian Umat Islam Pada Saat Taklukan Yerusalem Kota Yang Diklaim Yahudi | ADDY SUMOHARJO BLOG

Sejarah Perjanjian Umat Islam Pada Saat Taklukan Yerusalem Kota Yang Diklaim Yahudi


Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami” adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. 

Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.

Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius.

“Pendiri dan pelopor TOLERANSI” adalah Umar Bin Khotob (Islam). Subhanallah! Dan sifat itu diwarisi oleh para pendiri & Ulama Indonesia dizaman berdirinya negara dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ikanya. Allah Akbar! 

Fakta-fakta historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. sebagaimana yang telah terjadi Pada tahun 637 M dalam penaklukan kota Yerusalem Oleh Tentara Islam, dimana pasukan Islam mendekati wilayah Jerusalem. Ketika pasukan Islam di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash mengepung kota suci itu, Uskup Sophronius sebagai perwakilan Bizantium dan kepala gereja Kristen Jerusalem masih menolak untuk menyerahkan Yerusalem. Ia ingin menyerahkannya langsung pada Umaar bin Kkattab, khalifah Islam pada masa itu.

Kedatangan Umar seorang diri dengan berjalan kaki di Jerusalem membuat Uskup Sophronius terkesan. Kesepakatan penyerahan Yerusalem pun dibuat secara damai.

Mereka membuat perjanjian tertulis dengan penduduk setempat untuk mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam Jerusalem dan penduduk non-Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar bin Khattab, Uskup Sophronius, dan beberapa panglima perang Islam.

Berikut ini teks perjanjiannya:

Bismillahirrahmanirrahim.
Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Jerusalem. Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipaksa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Jerusalem. Dan orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Jerusalem. (Ini adalah permintaan penduduk Jerusalem, karena penduduk Jerusalem sangat membenci orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi membunuhi tawanan Nasrani di wilayah Persia. Sampai ada riwayat yang menyebutkan, Umar menjamin tidak ada Yahudi yang lewat dan bermalam di Jerusalem).

Penduduk Jerusalem diwajibkan membayar pajak sebagaimana penduduk kota-kota lainnya, mereka juga harus mengeluarkan orang-orang Bizantium, dan para perampok. Orang-orang Jerusalem yang tetap ingin tinggal di wilayah Bizantium, mereka boleh membawa barang-barang dan salib-salib mereka. Mereka dijamin aman sampai mereka tiba di wilayah Bizantium. Setelah itu mereka pun masih diperbolehkan kembali lagi ke Jerusalem jika ingin berkumpul dengan keluarga mereka, namun mereka wajib membayar pajak sebagaimana penduduk lainnya.

Apabila mereka membayar pajak sesuai dengan kewajiban, maka persyaratan yang tercantum dalam surat ini adalah di bawah perjanjian Allah, Rasul-Nya, Khalifah, dan umat Islam. (Tarikh at-Thabari).

Perjanjian yang dilakukan oleh Umar membebaskan penduduk Jerusalem beribadah sesuai dengan keyakinan mereka adalah fakta pertama dan sangat berpengaruh dalam hal menjamin kebebasan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan. Adapun klausul dalam perjanjian yang mengusir Yahudi dari Jerusalem, masih diperdebatkan (keshahihannya). Karena nyatanya salah seorang pemandu Umar di Jerusalem adalah seorang Yahudi yang bernama Kaab al-Ahbar.

Umar mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di reruntuhan Kuil Sulaiman dan Tembok Ratapan, padahal sebelumnya Bizantium melarang orang-orang Yahudi melakukan ritual tersebut.

Orang-orang Kristen di wilayah Bizantium akan dilindungi hak-hak mereka dalam segala kondisi dan orang-orang yang memaksa mereka untuk mengubah keyakinan menjadi Islam atau selainnya akan dikenakan sangsi. Perjanjian tersebut pun menjadi acuan dalam hubungan umat Islam dan Kristen di seluruh bekas wilayah Bizantium. Berikut

Yerusalem adalah nama tempat yang sangat bergema di hati sebagian umat Kristen, Yahudi dan Muslim, sejak berabad-abad sengketa berdarah dan sejarah bersama.

Dalam bahasa Ibrani disebut Yerushalayim dan dalam bahasa Arab disebut al-Quds, Yerusalem merupakan salah satu kota tertua di dunia. Di masa lalu, kota ini pernah berulang kali direbut, ditaklukan, dihancurkan dan dibangun kembali oleh berbagai pihak, dan seakan setiap lapisan buminya mengungkapkan berbagai potongan sejarah masa lalu. Berikut tempat yang dianggap penting oleh masing-masing kepercayaan meliputi :

Gereja
Di dalam wilayah Kristen terdapat Gereja Makam Kudus, yang menjadi situs penting bagi umat Kristen di seluruh dunia. Situs ini berada di tengah sejarah perjalanan Yesus, kematiannya, penyaliban dan kebangkitan.

Menurut tradisi Kristen, Yesus disalib di sana, di Golgotha, atau bukit Calvary, makamnya yang kosong berada di dalam gereja dan juga menjadi lokasi kebangkitannya. Gereja dikelola secara bersama oleh perwakilan kaum Kristen yang berbeda, sebagian besar dari Patriarkat Ortodok Yunani, Biara Franciskan dari Gereja Katolik Roma, dan Patriarkat Armenia, tetapi juga Ethiopia, Koptik, dan Gereja Ortodoks Suriah. Lokasi ini merupakan tempat tujuan ziarah bagi jutaan umat Kristen di seluruh dunia.

Masjid
Wilayah Muslim merupakan yang terbesar diantara yang lain dan terdapat tempat suci Dome of Rock dan Masjid the al-Aqsa serta dataran tinggi yang dikenal sebagai Haram al-Sharif oleh umat Islam.

Masjid ini merupakan tempat suci ketiga bagi Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Masjid al-Aqsa dikelola oleh yayasan Islam Waqf. Umat Muslim yakin Nabi Muhammad ke Yerusalem dari Mekkah ketika melakukan perjalanan malam yang disebut Isra Mi'raj, diyakini pula di Masjid al-aqsa Nabi Muhammad sholat bersama dengan roh seluruh nabi.

Dan di dekat tempat suci Dome of the Rock, terdapat batu yang dipercaya umat Muslim, merupakan tempat yang dipijak nabi sebelum melakukan perjalanan ke surga. Umat Muslim mengunjungi situs suci tersebut sepanjang tahun, tetapi setiap Jumat pada bulan Ramadhan, ratusan ribu umat Muslim melakukan sholat di masjid.

Tembok
Wilayah Yahudi merupakan tempat bagi Kotel, atau Tembok Barat atau dikenal sebagai Tembok ratapan, yang merupakan bagian dari dinding bagian yang tersisa dari bangunan Bait Suci. Di dalam candi dulu merupakan terdapat ruang Maha Kudus, yang merupakan situs suci bagi umat Yahudi.

Kaum Yahudi percaya bahwa lokasi ini merupakan lokasi batu fondasi penciptaan bumi, dan tempat dimana Ibrahim bersiap untuk mengorbankan anaknya Ismail. Hari ini, Tembok Ratapan merupakan tempat terdekat bagi kaum Yahudi untuk berdoa ke Maha Kudus.

Related Posts

1 Response to "Sejarah Perjanjian Umat Islam Pada Saat Taklukan Yerusalem Kota Yang Diklaim Yahudi"

  1. Good site you have here.. It's difficult to find high quality writing like yours these days.
    I honestly appreciate people likke you! Take care!!

    BalasHapus