Tuntunan Haji & umroh (Persiapan melakukan sa'i)
Apa itu Sa’i? Apa hukum dari melaksanakan sa’i? Apabila ditinggalkan, apakah berdampak pada sah tidaknya ibadah haji atau umrohnya seseorang? Amalan apa saja yang termasuk kedalam wajib dan sunnah sa’i? Kami akan mencoba menjawabnya lewat pembahasan tentang “pengertian sa’i; wajib dan sunnah yang harus dilakukan pada waktu menjalankannya”.
Pengertian Sa’i
Sa’i ialah berjalan dari buki Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali yang berakhir di bukit Marwah. Perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah dihitung satu kali dan juga dari bukit Marwah ke bukit Safa dihitung satu kali. Sa’i adalah salah satu amalan haji yang wajib dilakukan oleh jamaah haji, dan apabila ditinggalkan maka ibadah haji yang dilakukannya tidaklah. Sa’i dilakukan dengan cara berlari-lari kecil diantara bukit Shafa dan Bukit Marwah. Amalan rukun haji ini menggambarkan bagaimana perjuangan Siti Hajar yang sedang mencari air untuk anaknya, yaitu Nabi Ismail. Beliau berlari diantara bukit Shafa dan Marwah demi mendapatkan air untuk anaknya. Dan pada saat itu, Allah SWT menurunkan pertolongan kepada mereka, dengan memancarkan mata air. Mata air tersebut dikenal dengan sebutan air Zam-zam.
Persiapan Sa’i
yaitu naik ke Bukit Shofa dengan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan berdoa:
(لِمَا صَحَّ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ (رواه مسلم
“Abda’u bima bada’allaahu bihi.”
“Aku memulai dari apa yang Allah memulainya.” (HR Muslim).
Maksudnya sa’i dimulai dari Shafa dahulu kemudian ke Marwah. Lalu, bertakbir 3 kali dan mengucapkan:
لا إله إلا الله وحْدَهُ لا شريك لهُ، لـهُ المُلْكُ ولـه الحمدُ وهُوَ على كُلِّ شيءٍ قديرٌ، لا إله إلا الله وحْدَهأَنجزَ وَعْدهُ، ونصر عبْدَهُ، وهَزَمَ الأحزابَ وحْدَهُ
“Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa ilaha illallaahu wahdah anjaza wa’dahu wa nashoro ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu.”(HR Bukhari- Muslim)
“Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, hanya bagi-Nya segala kerajaan dan hanya bagi-Nya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagi-Nya, yang menepati janji-Nya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan (kafir) dengan tanpa dibantu siapa pun.”
Melakukan Sa’i
Tata cara umroh yang wajib lainnya adalah melakukan Sa’i. Sa’i dilakukan antara Shofa dan Marwa sebanyak 7 kali pergi pulang. Sa’i dilakukan dengan berjalan. Namun, ketika berada pada batas antara dua lampu, dilakukan dengan jogging (berlari-lari kecil). Untuk memudahkan menghitung 7 kali bolak-balik antara Shofa dan Marwa dilakukan dengan cara sebagai berikut.
Pada mulanya, hendaknya sa’I dimulai dengan langkah-langkah biasa, sampai dekat dengan tanda pertama berwarna hijau, kira-kira sejauh enam hasta. Dari tempat itu, hendaknya jamaah haji mempercepat langkah atau berlari-lari kecil sehingga sampai di tanda hijau yang kedua, kemudian dari sana berjalan kembali dengan langkah-langkah biasa.
Apabila telah sampai di bukit Marwah, hendaknya menaiki bukit Marwah seperti yang dilakukan ketika di bukit Safa. Setelah itu menghadap ke arah Shafa dan berdoa seperti sebelumnya. Dengan demikian, jamaah haji telah selesai melakukan satu kali lintasan sa’i. jika telah kembali lagi ke bukit Shafa, maka dihitung dua kali. Begitulah selanjutnya sampai tujuh kali lintasan.
Dengan selesainya tujuh kali lintasan itu, maka jamaah haji telah menyelesaikan dua hal, yakni thawaf qudum dan sa’i. Jika jamaah haji memulai sa’Inya dari Marwah, sa’I dianggap sah akan tetapi harus menambah satu perjalanan lagi sehingga berakhir di Marwah.Bagi jamaah haji yang sakit boleh menggunakan kursi roda.
Adapun persyaratan bersuci dari hadats besar maupun kecil ketika mengerjakan sa’i, hukumnya mustahab (dianjurkan) dan bukan wajib seperti dalam mengerjakan thawaf
- Dari bukit Shofa menuju bukit Marwa
- Dari bukit Marwah menuju bukit Shofa
- Dari bukit Shofa menuju bukit Marwa
- Dari bukit Marwah menuju bukit Shofa
- Dari bukit Shofa menuju bukit Marwa
- Dari bukit Marwah menuju bukit Shofa
- Dari bukit Shofa menuju bukit Marwa
Hikmah Sa’i
Ritual sa’i ini merupakan napak tilas dari upaya yang dilakukan Hajar untuk mencarikan air bagi putranya Ismail yang kehausan. Hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan sa’i ini diantaranya, bolak-baliknya jamaah haji antara bukit Shafa dan Marwah di halaman Ka’bah, menyerupai perbuatan seorang hamba yang berjalan pulang pergi secara berulang-ulang di halaman rumah sang Raja. Hal itu dilakukannya demi menunjukkan kesetiaannya dalam berkhidmat, seraya mengharap agar dirinya memperoleh perhatian yang disertai kasih sayang.
0 Response to "Jama'ah Haji Wajib Tahu!! Persiapan Melakukan Sa'i"
Posting Komentar