1. Makan dan minum dengan sengaja, Hal ini
ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukkan
tertentu." (Muttafaq 'alaih) (1) Dan ijma' ulama juga mengatakan demikian.
2. Berbicara dengan sengaja, bukan untuk kepentingan
pelaksanaan shalat.
"Dari Zaid bin Arqam radhiallaahu anhu, ia
berkata, 'Dahulu kami berbicara di waktu shalat, salah seorang dari kami
berbicara kepada temannya yang berada di sampingnya sampai turun ayat: 'Dan
hendaklah kamu berdiri karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'(1), maka kami pun diperintahkan untuk diam dan
dilarang berbicara." (Muttafaq 'alaih)
Dan juga sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam:
"Sesungguhnya shalat ini tidak pantas ada di
dalamnya percakapan manusia sedikit pun." (HR. Muslim)
Adapun pembicaraan yang maksudnya untuk membetulkan
pelaksanaan shalat, maka hal itu diperbolehkan seperti membetulkan bacaan
(Al-Qur'an) imam, atau imam setelah memberi salam kemudian bertanya apakah
shalatnya sudah sempurna, apabila ada yang menjawab belum, maka dia harus
menyempurnakannya. Hal ini pernah terjadi terhadap Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam , kemudian Dzul Yadain bertanya kepada beliau, 'Apakah
Anda lupa ataukah sengaja mengqashar shalat, wahai Rasulullah?'
Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menjawab, 'Aku tidak lupa dan
aku pun tidak bermaksud mengqashar shalat.' Dzul Yadain berkata, 'Kalau
begitu Anda telah lupa wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Apakah yang
dikatakan Dzul Yadain itu betul?' Para sahabat menjawab, 'Benar.' Maka beliau
pun menambah shalatnya dua rakaat lagi, kemudian melakukan sujud sahwi dua
kali. (Muttafaq 'alaih)
3. Meninggalkan salah satu rukun shalat atau syarat
shalat, apabila hal itu tidak ia
ganti/sempurnakan di tengah pelaksanaan shalat atau sesudah selesai shalat
beberapa saat. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam terhadap orang yang shalatnya tidak tepat:
"Kembalilah kamu melaksanakan shalat, sesungguhnya kamu belum melaksanakan shalat." (Muttafaq 'alaih)
"Kembalilah kamu melaksanakan shalat, sesungguhnya kamu belum melaksanakan shalat." (Muttafaq 'alaih)
Lantaran orang itu telah meninggalkan tuma'ninah dan
i'tidal. Padahal kedua hal itu termasuk rukun.
4. Banyak melakukan gerakan, karena hal itu bertentangan
dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dengan
urusan selain ibadah. Adapun gerakan yang sekadarnya saja, seperti memberi
isyarat untuk menjawab salam, membetulkan pakaian, menggaruk badan dengan
tangan, dan yang semisalnya, maka hal itu tidaklah membatalkan shalat.
5. Tertawa sampai terbahak-bahak. Para ulama sepakat
mengenai batalnya shalat yang disebabkan tertawa seperti itu. Adapun tersenyum,
maka kebanyakan ulama menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak shalat sese-orang.
6. Tidak berurutan dalam pelaksanaan shalat, seperti
mengerjakan shalat Isya sebelum mengerjakan shalat Maghrib, maka shalat Isya
itu batal sehingga dia shalat Maghrib dulu, karena berurutan dalam melaksanakan
shalat-shalat itu adalah wajib, dan begitulah perintah pelaksanaan shalat itu.
Menjabarkan Secara Merinci Mengenai Hal-Hal yang Bisa Membuat Shalat Kita Menjadi Batal
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa shalat yang kita lakukan akan langsung batal jika kita melanggar satu saja syarat sah dari shalat kita. Yang membuat kita melanggar syarat shalat sangat banyak, dimana beberapa dari itu semua adalah:
1. Mendadak gila atau hilang akal
Mungkin terdengar aneh jika kita mendengar orang yang mendadak gila atau kehilangan akalnya saat shalat, tapi hal ini bisa terjadi. Mungkin saja seseorang memiliki kegilaan namun sedang tidak kambuh jadi ia berniat untuk shalat, tapi tiba-tiba penyakit gilanya kembali menyerang dan ia tidak lagi bisa berpikir jernih. Ketika hal ini terjadi, otomatis shalat kita batal.
2. Menjadi murtad
Mungkin sama seperti kehilangan akal saat shalat, kita menganggap bahwa murtad saat shalat bukanlah hal yang mungkin. Tapi ternyata hal ini bisa dengan mudah terjadi ketika seseorang mendadak teringat dan ingin menyembah selain Allah. Seketika itu juga, shalat yang ia lakukan langsung terbatalkan.
3. Terkena najis
Salah satu dari hal-hal yang bisa membuat shalat kita menjadi batal adalah jika kita terkena najis. Mengingat salah satu syarat untuk sahnya shalat adalah seseorang harus bebas dari najis. Batalnya baru dihitung jika najisnya terkena di badan atau pakaian.
4. Mengeluarkan hadats
Mengeluarkan apapun dari lubang kemaluan baik itu air seni, kentut, kotoran, dan hal-hal lainnya mampu membuat wudhu kita batal, dan secara otomatis juga menganulir shalat yang kita lakukan.
5. Menyentuh kemaluan
Dasar dari keputusan ini adalah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan At-Tirmizy, bunyinya kira-kira mengenai siapa yang menyentuh kemaluannya sendiri, maka harus kembali berwudhu.
6. Tidur
Tidur yang dimaksud disini adalah tidur yang posisinya tidak tetap. Ada juga sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah bahwa Rasulullah pernah bersabda mengenai mereka yang tidur harus mengambil wudhu.
7. Tidak lagi menghadap kiblat
Bisa terjadi ketika seseorang sedang shalat maka tiba-tiba ia bergeser dan ia tidak lagi menghadap ke arah kiblat. Ada perdebatan mengenai apa yang dimaksud dengan bergeser, dimana satu ulama berkata bahwa ini dinilai dari posisi kaki sementara yang lainnya menilai bahwa bergesernya dari arah kiblat baru dihitung ketika seluruh badan bergeser. Dan poin ini juga menjadi poin terakhir dalam daftar hal-hal yang bisa membuat shalat kita menjadi batal.
0 Response to "Inilah Hal-hal Membatalkan Shalat Yang Perlu Anda Ketahui"
Posting Komentar