Shalat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang beriman,
baik laki-laki maupun perempuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah
memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, sebagai-mana disebutkan dalam
beberapa ayat Al-Qur'anul Karim. Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
"Maka dirikanlah shalat itu, sesungguhnya shalat
itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman." (An-Nisa': 103)
"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah)
shalat wusthaa (shalat Ashar)." (Al-Baqarah:
238)
Dan Rasulullah menempatkannya sebagai rukun yang kedua
di antara rukun-rukun Islam yang lima, sebagaimana sabdanya yang berbunyi:
"Islam itu dibangun berdasarkan rukun yang lima;
yaitu: Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan Nabi
Muhammad itu utusanNya, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah
haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)
Oleh karena itulah, maka orang yang meninggalkan
shalat itu hukumnya kafir dan dilaksanakan hukum bunuh terhadapnya, sedangkan
orang yang melalaikan shalat dihukumi sebagai orang fasik.
Shalat adalah ibadah yang utama dan berpahala sangat
besar. Banyak hadits-hadits yang menerangkan hal itu, akan tetapi dalam
kesempatan ini kita cukup menyebutkan beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam
ditanya tentang amal yang paling utama, beliau menjawab:
"Shalat pada waktunya". (Muttafaq 'alaih)
2. Sabda Rasulullahshallallaahu alaihi wasallam :
"Bagaimana pendapat kamu sekalian, seandainya di
depan pintu masuk rumah salah seorang di antara kamu ada sebuah sungai,
kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari, apakah masih ada
kotoran yang melekat di badannya?" Para sahabat menjawab: "Tidak akan
tersisa sedikit pun kotoran di badannya." Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam: "Maka begitu
pulalah perumpamaan shalat lima kali sehari semalam, dengan shalat itu Allah
akan menghapus semua dosa." (Muttafaq 'alaih)
3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Tidak ada seorang muslim pun yang ketika shalat
fardhu telah tiba kemudian dia berwudhu' dengan baik dan memperbagus
kekhusyu'annya (dalam shalat) serta ru-ku'nya, terkecuali hal itu merupakan
penghapus dosanya yang telah lalu selama dia tidak melakukan dosa besar, dan
hal itu berlaku sepanjang tahun itu." (HR. Muslim)
4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
0 Response to "Hukum & Keutamaan Shalat Wajib Yang Harus Kita Ketahui"
Posting Komentar